Ditemukan Lagi Harta Indra Kenz Rp38 Miliar, Begini Cara Disimpannya

Reporter : Nur Ulfa
Rabu, 6 April 2022 10:42
Ditemukan Lagi Harta Indra Kenz Rp38 Miliar, Begini Cara Disimpannya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menemukan aset digital kripto milik Indra Kenz mencapai Rp38 miliar.

Dream - Proses penyidikan atas kasus dugaan penipuan berkedong trading yang dilakukan Indra Kenz terus dilakukan.

Kini, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menemukan aset digital kripto milik Indra Kenz mencapai Rp38 miliar.

" Rp38 M aset kriptonya saja ya, menggunakan nama orang lain," ujar Ivan Yustivandana dilansir dari Merdeka.com.

Kedepannya, akan masih bertambah aset milik Indra Kenz. Maka dari itu, PPATK masih bekerjasamadengan Bareskrim untuk mengejar aset-aset itu.

" Kemungkinan akan bertambah terus. Dan teman-teman masih mengerjakan dan komunikasi terus dengan Bareskrim," kata Ivan.

Selain itu, PPTK menemukan aset kripto dan aset lain Indra Kenz yang berada di luar negeri.

" Benar sudah sampai luar negeri sudah kami bekukan aset kriptonya," imbuhnya.

1 dari 3 halaman

'Suhu' Trading Guru Indra Kenz Ditahan

Dream - Selain Indra Kenz, ada Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich yang menjadi tersangka kasus penipuan investasi trading binary option platform Binomo. Kini Fakarich juga menyusul Indra di tahanan Mabes Polri.

" Penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari ke depan," tutur  Direktur Tidan Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 5 April 2022.

Menurut Whisnu, penahanan Fakarich sudah sesuai dengan pertimbangan subjektif dan objektif dari penyidik. Untuk alasan subjektif, dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, dan menghilangkan barang bukti.

" Alasan objektif bahwa ancaman hukuman terhadap pasal yang dipersangkakan kepada tersangka F di atas 5 tahun," kata Whisnu.

 

2 dari 3 halaman

Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, Fakarich yang merupakan guru trading Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam kasus Binomo.

" Sudah (Fakarich tersangka)," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, pada Senin, 4 April 2022.

" Sebagai tersangka sekarang (pemeriksaan). Hasil pemeriksaan di BAP (berita acara pemeriksaan) ternyata dipenuhi 2 alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," jelas Whisnu.

3 dari 3 halaman

Penyidik juga mendalami adanya aliran dana di antara keduanya (Fakarich dan Indra Kenz).

" Yang bersangkutan diperiksa terkait dengan hubungan yang bersangkutan dengan tersangka IK, hubungannya yaitu terkait dengan aliran dana yang mengalir dari saudara F ke saudara IK,"  tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 April 2022.

" Lebih lengkap akan disampaikan setelah selesai pemeriksaan," tambah dia.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More