Pengawal Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (ahvalnews.com)
Dream - Pengawal Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, ditemukan meninggal di apartemennya pada Selasa. Polisi mengidentifikasi kematian tersebut sebagai bunuh diri, seperti dilaporkan harian setempat, Cumhuriyet.
Jasad yang dikenali sebagai Mehmet Ali Bulut ditemukan oleh rekan-rekannya saat mereka datang ke apartemennya. Mereka hendak memastikan apa yang terjadi pada Bulut setelah dia tidak masuk kantor dan teleponnya dimatikan.
Di apartemennya ditemukan sepucuk catatan. Isi catatan yang diduga ditulis Bulut cukup mengejutkan.
" Pasti yang terbaik yang Anda lakukan adalah menghina personel Anda, mengancam mereka, memecat mereka, mempermalukan mereka dan menjadikan mereka pembohong," demikian isi catatan tersebut.
" Setiap orang punya harga diri dan saya tidak bisa menerima kata-kata itu," lanjut catatan tersebut.
Bulut mencantumkan dua nama dengan inisial CB dan AO. " Saya berharap Anda memperlakukan pegawai Anda dengan baik dan menyapa mereka," tulis Bulut.
Bulut juga menulis tidak ingin pemakamannya dihadiri atasannya. Dia hanya mengecualikan untuk satu kepala polisi.
Wakil Ketua Partai Rakyat Republik (CHP), Murat Bakan, meminta parlemen untuk mendesak Menteri Dalam Negeri Süleyman Soylu untuk menjawab masalah ini. Juga menanyakan berapa banyak petugas polisi yang bunuh diri.
Bakan mengutip dua petugas lainnya, Halil Akkaya dan Ethem Da?deviren, yang masing-masing bunuh diri pada Januari dan Maret.
" Anak-anak ini, pada puncak kehidupan mereka, ingin menjadi petugas polisi, dan kemudian mereka bunuh diri. Apa yang mendorong mereka untuk menyerah pada kehidupan mereka sendiri?" kata Bakan.
Dia juga mengatakan, dalam semua kasus bunuh diri polisi yang diketahui publik hingga saat ini, petugas mengeluhkan pelecehan dari atasan mereka. Bakan pun mempertanyakan apakah nama-nama yang disebutkan petugas dalam catatan kasus bunuh diri diselidiki.
Sumber: Ahvalnews.com
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan