Ilustrasi Berdoa (Foto: Unsplash.com)
Dream – Doa khitan anak laki-laki penting diketahui oleh orang tua yang hendak mengkhitankan anaknya. Khitan adalah ibadah yang disunahkan oleh setiap Muslim laki-laki. Wajib bagi orang tua untuk mengkhitankan anak laki-lakinya.
BACA JUGA: Mandi Wajib, Ketahui Hukum, Sebab-Sebab dan Tata Caranya
Khitan adalah tindakan memotong bagian atas dari kulit kemaluan laki-laki antara usia 6 sampai 12 tahun. Namun tak jarang khitan juga dilakukan saat masih bayi.
Berdasarkan ilmu medis, khitan memberikan manfaat yang luar biasa. Mulai dari dari terhindar dari penyakit menular seksual, mencegah infeksi saluran kemih dan cegah penyakit organ vital pria.
Nah, supaya khitan berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi anak, orang tua sebaiknya membacakan doa khitan anak laki-laki di bawah ini.
Hukum khitan telah disampaikan Rasulullah SAW melalui hadis riwayat Imam Abu Dawud: “ Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Dawud)
Sebenarnya terdapat perbedaan pendapat mengenai hukum khitan di kalangan ulama. Melansir dari laman Institut Agama Islam An-Nur Lampung, terdapat dua pendapat mengenai hukum berkhitan.
Menurut ulama dari mazhab Syafi’i dan Imam Ahmad, hukum khitan adalah wajib. Al-Qurthubi berkata, bahwa Qatadah pernah mengatakan, “ (Ajaran Nabi Ibrahim dimaksud) adalah berkhitan.” Itu pula yang dipegang oleh sebagian ulama mazhab Maliki.
Sementara itu, 'Atha' yang merupakan ulama terdahulu juga berpendapat hukum hitan adalah wajib. Ia mengatakan “ Jika ada orang yang sudah besar (tua) masuk Islam, maka tidak sempurna keislamannya kecuali jika ia berkhitan.
Kemudian pendapat yang kedua adalah sunnah, diungkapkan dari para penganut Imam Maliki, Imam Abu Hanifah, dan sebagian sahabat Imam Syafi’i. AlQurthubi berkata, “ Menurut kebanyakan ulama kelompok ini, bahwa khitan termasuk sunah mu’akkadah, di samping merupakan fitrah Islam yang tidak leluasa bagi pria untuk meninggalkannya.”
Berkhitan hanya diwajibkan untuk kaum laki-laki islam saja, sementara untuk kaum perempuan hanya sunah. Pendapat ini dipegang oleh sebagian penganut ulama mazhab Syafi’i.
Khitan memiliki tujuan yang baik untuk mengikuti perintah agama. Namun bukan hanya itu, tujuan khitan juga untuk menjaga kesehatan penis dari berbagai macam kotoran, memudahkan saluran kencing, dan agar tidak mengurangi kenikmatan ketika berhubungan intim.
Khitan sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Nabi SAW. Hal ini seperti yang tercatat dalam hadis Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda: “ Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan Al Qodum.” (HR. Bukhari)
Maksud dari Al-Qodum dalam hadis tersebut dijelaskan oleh Syeikh Sayid Sabiq. Al Qodum adalah sebuah alat pemotong kayu (sejenis jampak) atau suatu nama daerah di Syam.
Kemudian melansir dari Mayo Clinic, manfaat khitan bagi laki-laki adalah sebagai berikut:
Doa khitan anak laki-laki perlu dibaca ketika orang tua mengkhitankan anak laki-lakinya. Hal ini penting agar khitan yang dilakukan memberikan kebaikan bagi si anak. Berdasarkan Kitab Hilyatun Nufus lil ‘Aris wal ‘Arus berikut bacaan doa khitan anak laki-laki yang perlu diketahui oleh orang tua:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ
اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ
Allaahumma haadzihi sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawaatuka ‘alayhi wa alihi, wat tibaa‘un minnaa li nabiyyika, bi masyi’atika, wa iradatika, wa qadha’ika li amrin aradtahu, wa qadha’in hatamtahu, wa amrin anfadztahu, wa adzaqtahu harral hadidi fi khitanihi wa hijamihi bi amrin anta a’rafu bihi minnii.
Allaahumma fa thahhirhu minadz dzunuub, wa zid fi umrihii, wadfa‘il afati ‘an badanihi wal awja‘i ‘an jismihi, wa zidhu minal ghina, wadfa‘ ‘anhul faqra, fa innaka ta‘lamu wa la na‘lamu.
Artinya:
“ Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.
Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui.”
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR