Doa Mandi Junub di Bulan Ramadhan dan Larangan Berhubungan Suami Istri Siang Hari

Reporter : Arini Saadah
Jumat, 7 April 2023 18:01
Doa Mandi Junub di Bulan Ramadhan dan Larangan Berhubungan Suami Istri Siang Hari
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Dream – Doa mandi junub di bulan Ramadhan sebaiknya diketahui dengan baik oleh setiap Muslim. Pasalnya kondisi junub bisa dialami siapa saja yang sudah akil baligh. Kondisi yang mewajibkan mandi junub adalah usai hubungan suami istri, keluar mani, serta selesainya waktu haid dan nifas.

Apabila berada dalam salah satu kondisi tersebut, seorang Musim wajib hukumnya untuk mandi junub. Semua kondisi itu menyebabkan seseorang berhadas besar yang mana menghalanginya untuk bisa beribadah sholat.

Maka dari itu pada bulan Ramadhan terdapat larang keras untuk berhubungan intim di siang hari. Hal ini karena berhubungan suami istri bisa membatalkan puasa. Lantas bagaimana doa mandi junub di bulan Ramadhan? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

1 dari 4 halaman

Hukum Mandi Junub

 

Doa mandi junub perlu diketahui, pasalnya tidak ada manusia yang terbebas dari hadast besar. Maka dari itu sudah selayaknya Sahabat Dream mengetahui doa mandi junub di bulan Ramadhan yang benar sebagaimana firman Allah SWT, " dan jika kamu junub, maka mandilah" (QS. Al Maidah: 6)

Dalam surat lainnya Allah SWT juga menegaskan:

“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An-Nisa': 43)

2 dari 4 halaman

Hukum Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan

Selama bulan Ramadhan, terdapat larangan berhubungan suami istri di siang hari saat berpuasa. Sebab hal ini akan membatalkan puasa jika dilakukan. Dalam sebuah hadis, Abu Hurairah ra bercerita:

“ Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau SAW. Lalu pria tersebut mengatakan, “ Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi SAW berkata, “ Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “ Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah SAW bertanya, “ Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “ Tidak”. Lantas Nabi SAW bertanya lagi, “ Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “ Tidak”.

Lantas beliau SAW bertanya lagi, “ Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “ Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi SAW lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi SAW. Kemudian beliau berkata, “ Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “ Ya, aku.”

Kemudian beliau SAW mengatakan, “ Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “ Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. “ Nabi lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau SAW berkata, “ Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111)

3 dari 4 halaman

Hukum Keluar Air Mani Sisa Jimak Semalam di Siang Hari Saat Ramadhan

Namun bagaimana jika keluar air mani di siang hari saat Ramadhan karena sisa jimak semala? Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipahami setiap Muslim. Apabila keluar air mani di siang hari Ramadhan setelah jimak di malam hari, maka kondisi ini tidak membatalkan puasa. Para ulama rahimahumullah telah menyatakan keluarnya mani di siang hari setelah jimak di malam hari tidak membatalkan puasa.

Disebutkan dalam kitab Mazhab Hanafi al-Jauharah an-Nirah, " Seandainya orang yang bersetubuh mengetahui fajar akan segera terbit, lalu mereka menghentikan jimaknya, kemudian air mani keluar setelah fajar, maka hal itu tidak membatalkan puasa."

Sementara dijelaskan dalam Kitab Mazhab Maliki berjudul Hasyiyah ad-Dasuqi, " Jika seseorang bersetubuh di malam hari lalu maninya keluar setelah terbitnya fajar maka, menurut pendapat yang zhahir, hal itu tidak mengapa. Situasinya seperti orang yang bercelak di malam hari kemudian butiran celaknya masuk ke tenggorokan di siang hari.”

Hal senada juga diungkapkan ulama Mazhab Syafi’i, Imam Nawawi, beliau berkata di dalam Kitab al-Majmu’:

" Jika seseorang berjimak sebelum fajar kemudian menghentikan aktivitasnya, kemudian air maninya keluar bersamaan dengan terbitnya fajar atau setelah terbitnya fajar, maka tidak batal puasanya. Karena air mani tersebut keluar dari hubungan yang dibolehkan, maka tidak diwajibkan atasnya apa-apa. Situasinya seperti orang yang memotong tangan seseorang secara qishash lalu orang yang dipotong tangannya itu mati akibat qishash tersebut."

4 dari 4 halaman

Doa Mandi Junub di Bulan Ramadhan

Setelah mengetahui semua hukum berhubungan suami istri saat bulan Ramadhan, selanjutnya kamu harus tahu bacaan doa mandi junub di bulan Ramadhan.

Doa mandi junub di bulan Ramadhan menjadi penting untuk mengawali seseorang dalam menyucikan diri dari hadas besar. Mandi junub diawali dengan niat. Kamu bisa melafalkan doa berikut saat mandi junub di buan Ramadhan:

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal jinabati fardlon lillahi ta'ala

Artinya: " Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."

Demikian itulah doa mandi junub di bulan Ramadhan yang perlu kamu amalkan jika sedang dalam kondisi hadas besar. Semoga artikel ini bermanfaat!

Beri Komentar