Kepala BNN Komjen Budi Waseso Saat Meninjau TKP
Dream - Samsul Anwar alias Awank yang juga koordinator lapangan di diskotek MG International Club menyerahkan diri. Awank masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron dalam kasus pembuatan sabu cair di diskotek itu.
" Iya, yang diduga sebagai koordinator peredaran narkotika cari menyerahkan diri," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari, Rabu 20 Desember 2017.
Arman belum dapat menjelaskan tempat persembunyian Anwar sebelum akhirnya menyerahkan diri. " Saat ini dalam perjalanan menuju BNN," ujar dia.
Pada Minggu, 17 Desember 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia diskotek MG. Dalam razia itu, petugas dibuat tercengang lantaran menemukan alat dan bahan pembuat narkoba.
" Laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan shabu yg terdapat di lantai 2 dan lantai 4 berikut prekursor (zat kimia bahan pembuatan pil ekstasi dan sabu)," ucap Arman.
Dalam operasi itu, BNN menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni Wastam, Ferdiansyah, Dedi Wahyudi, Mislah dan Fadly. Sementara, pemilik diskotek bernama Rudy masih dalam pencarian polisi.
Kelimanya dijerat Pasal 113 ayat 1 Undangan-undangan Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Untuk penyelidikan lebih lanjut, diskotek saat ini dipasang garis polisi. (ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000