Fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa, Diduga karena Asmara

Reporter : Nabila Hanum
Rabu, 26 April 2023 10:44
Fakta Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa, Diduga karena Asmara
Peristiwa berawal saat anak perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, menghentikan mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Ken Admiral, di SPBU Jalan Ring Road Medan.

Dream - Video anak perwira polisi menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 21-22 Desember 2022 dan telah dilaporkan oleh korban.

Namun kasus ini baru diusut setelah diviralkan oleh akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam postingannya, akun tersebut mengunggah rekaman video saat penganiayaan terjadi.

Peristiwa berawal saat anak perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, menghentikan mobil yang dikendarai oleh seorang mahasiswa, Ken Admiral, di SPBU Jalan Ring Road Medan.

1 dari 6 halaman

Usai berhenti, Aditya Hasibuan lantas memukul pelipis kanan Ken sebanyak tiga kali. Ia juga menendang spion mobil Ken, kemudian pergi meninggalkannya.

Pada Kamis, 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya datang ke rumah Aditya di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia. Ia bermaksud menyelesaikan peristiwa pemukulan terhadap dirinya.

Namun setibanya di rumah Aditya, Ken bertemu dengan kakak laki-laki Aditya. Tidak lama kemudian, keluar orangtua Aditya. Bukan melerai, Achiruddin Hasibuan malah menyuruh seseorang mengambil senjata laras panjang.

2 dari 6 halaman

Tidak lama setelah itu, Aditya keluar dari rumah. Saat Ken bicara dengan orangtuanya, tiba-tiba Aditya langsung menghajar Ken.

Ken mengalami luka memar pada pelipis mata, leher, kepala bagian belakang, dan luka gigit pada jari tangan. Kepala Ken juga dibenturkan ke aspal hingga berdarah.

Setelah kejadian itu, Ken melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun Aditya Hasibuan juga melaporkannya ke polisi.

3 dari 6 halaman

Aditya Hasibuan Jadi Tersangka

Akibat peristiwa pemukulan tersebut, Polda Sumut menetapkan Aditya sebagai tersangka penganiayaan. Status tersangka terhadap Aditya itu ditetapkan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.

" Yang mana memang LP Saudara Ken Admiral kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama Saudara AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Selasa 25 April 2023, dikutip dari merdeka.com.

" Pelapor (Ken) menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman dari pelapor atas nama J," kata Sumaryono.

" Kemudian motif, masih didalami. Ini berkisar terkait motif asmara," sambungnya.

4 dari 6 halaman

Ayah Aditya Hasibuan Dicopot dari Jabatan

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum yang akan dijatuhkan majelis sidang etik.

Dia dianggap melakukan pembiaran terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.

5 dari 6 halaman

" Maka untuk itu untuk pemeriksaan saudara AH, dievaluasi untuk sementara dinonjobkan dari jabatannya," katanya.

Sementara untuk sanksi etik yang bakal diterima, AKBP Achiruddin Hasibuan bisa dihukum demosi atau ditempatkan ke penempatan khusus (patsus) sebagai bentuk hukuman sanksi etik nantinya.

" Malam ini YBS kami panggil dan akan kami ditempatkan di tempat khusus dan apabila melakukan pelanggaran dan memang sudah terbukti beliau akan dievaluasi dan dicopot," ucapnya.

6 dari 6 halaman

 

Beri Komentar