Fakta-Fakta Dokter di NTT Mogok Layani Pasien Gegara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 14 September 2023 19:01
Fakta-Fakta Dokter di NTT Mogok Layani Pasien Gegara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar
Insentif belum dibayarkan selama bulan April hingga September

1 dari 10 halaman

Fakta-Fakta Dokter di NTT Mogok Layani Pasien Gegara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar

Fakta-Fakta Dokter di NTT Mogok Layani Pasien Gegara Insentif 6 Bulan Belum Dibayar © Dream

Mereka tak mau layani pasien sampai haknya dipenuhi

2 dari 10 halaman

© Dream

Dream - Aksi mogok dilakukan puluhan dokter ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Para dokter memprotes insentif (Tunjangan Kelangkaan Profesi) untuk dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi ASN di RSUD Soe yang belum dibayarkan selama enam bulan (April - September 2023).

3 dari 10 halaman

© Dream

Dalam spanduk yang dibentangkan di pagar rumah sakit tertulis ‘Mulai hari ini kami dokter ASN RSUD Soe tidak memberikan pelayanan kepada pasien sampai hak-hak kami dibayarkan’.

4 dari 10 halaman

© Dream

Selain itu, mereka juga meminta penyesuaian regulasi pembayaran intensif dokter ASN dan dokter kontrak disamakan.

Seperti tercantum dalam PP No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 38 untuk tenaga kontrak dan pasal 59 untuk tenaga ASN.

5 dari 10 halaman

Mereka pernah menyampaikan secara lisan maupun tertulis kepada Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD TTS. Namun tidak menemukan solusi hingga dilakukan aksi mogok sejak 13 September 2023.

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun saat dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan WhatsApp, mengirim sebuah foto bertuliskan bahwa pelayanan di RSUD sementara berjalan normal.

Menurutnya, TPP untuk dokter spesialis selama ini perlakuannya sama seperti dokter spesialis yang masih PTT. 

6 dari 10 halaman

© Dream

" Teman-teman dokter spesialis yang tidak sabar karena TPP belum dibayar selama lima bulan," jelas Egusem Pieter Tahun.

Ia mengungkapkan, dana yang ada belum dibayarkan karena PNS aturannya tersendiri dan dipisah dengan yang non PNS.

" Karena regulasi makanya dipisah dan masuk ke TPP karena PNS," tutup Egusem Pieter Tahun.

7 dari 10 halaman

© Dream

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun buka suara terkait aksi ini. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) TTS untuk menyelesaikan masalah tersebut.

8 dari 10 halaman

“Kita koordinasi dengan pemda karena sumber anggarannya pemda masing-masing,”

9 dari 10 halaman

© Dream

Nadia mengingatkan, pemerintah daerah harus berkomitmen menjaga tenaga kesehatan (nakes) agar pelayanan terhadap masyarakat berjalan baik. Apalagi jika masyarakat membutuhkan penanganan darurat.

“Makanya komitmen pemda memastikan layanan kesehatan untuk masyarakat dan ini perlu SDM nakes,” ungkapnya.

10 dari 10 halaman

Mengenai alasan pemda TTS yang belum mencairkan insentif dokter karena prosedur, Nadia enggan berkomentar banyak.

Nadia hanya mengatakan, saat ini tenaga non ASN sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sehingga tidak ada perbedaan prosedur pencairan insentif.

“Sekarang non ASN sudah P3K jadi harusnya sama,”
kata Nadia.

Beri Komentar