Fakta-fakta Kasus Kombes Yulius Nyabu Di Hotel Bareng Wanita (Shutterstock)
Dream - Anggota Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK), ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Yulius ditangkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 6 Januari 2023.
Berikut fakta-fakta penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) dirangkum dari Liputan6.com:
Yulius ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama seorang perempuan berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.
Yulius disebut sudah dua hari berada di hotel tersebut. Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa penangkapan Yulius berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
“ (Ditangkap) sama seorang wanita,” kata Mukti.
Usai ditangkap, Yulius dan R langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba.
Mukti menyebut keduanya merupakan pengguna sabu. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin.
Mukti mengungkapkan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti saat menangkap Yulius dan R di dalam kamar hotel.
Salah satunya ada dua klip plastik sabu yang masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram. Sehingga secara total ada 1,1 gram sabu yang disita.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba akan diproses dan diusut hingga tuntas.
Bahkan, kata Dedi, Yulius terancam mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat akibat kasus penyalahgunaan narkoba ini.