Dream - Polisi mengungkap pemicu penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Putu Satria Ananta Rustika alias P (19), mahasiswa tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Setidaknya ada lima orang mahasiswa yang akan diberi sanksi oleh seniornya karena dinilai melakukan kesalahan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan, hanya satu orang yang menerima pukulan hingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia. Sedangkan empat mahasiswa lainnya belum menerima tindakan.
" (Empat mahasiswa) belum ada kontak fisik antara tingkat dua dengan tingkat satu di proses itu. Tapi untuk menjaga semua clear, maka tetap kita lakukan visum nanti dokter menyatakan tidak ada, ya tidak ada," kata Gidion dikutip dari Liputan6.com, Senin, 6 Mei 2024.
Gidion menyampaikan, penganiayaan berawal karena perilaku korban dan keempat mahasiswa tingkat 1 lainnya yang dinilai salah oleh seniornya.
" Ini kelima orang taruna tingkat 1 semua melakukan sesuatu yang menurut senior ini salah. Apa yang dilakukan (junior) ini masuk kelas mengenakan baju olahraga. Di kehidupan mereka menurut senior ini salah," kata Gidion.
Ia mengatakan, korban bersama keempat temannya dibawa ke kamar mandi kampus.
Di sana, Putu adalah orang pertama yang menerima pukulan. Hal itu karena adanya perkataan yang diucapkan antara korban dan tersangka.
Gidion mengungkapkan, korban dipukul sebanyak lima kali hingga tak sadarkan diri.
Saat itu, tersangka mencoba melakukan pertolongan. Namun, tindakannya justru memperparah keadaan korban.
tuturnya.
Terkait kejadian ini, penyidik telah memeriksa 36 orang sebagai saksi terdiri dari taruna, pengasuh, dokter, dan ahli. Kemudian, penyidik juga menganalisa rekaman CCTV.
Hasilnya, Tegar Rafi Sanjaya alias TRS (21) mahasiswa tingkat 2 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta sebagai tersangka. Atas perbuatannya, Tegar Rafi Sanjaya dikenakan Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Adapun Berdasarkan hasil autopsi yang diterima dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terungkap bahwa terdapat luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru.
" Ada luka di daerah ulu hati yang menyebabkan pecahnya jaringan paru, ada pendarahan, tapi juga ada luka lecet di bagian mulut," kata Gidion kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei 2024 malam.
Ia mengatakan, pihaknya menyelaraskan hasil autopsi dengan keterangan tersangka. Alhasil, diketahui penyebab meninggalnya korban.
" Ternyata yang menyebabkan matinya atau hilangnya nyawa korban adalah paling utama adalah ketika dilaksanakan upaya-upaya yang menurut tersangka ini adalah penyelamatan di bagian mulut," ujar dia.
Gidion mengatakan, tersangka panik ketika melihat korban tidak berdaya dan melakukan upaya-upaya penyelamatan. Namun upaya yang dilakukan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) atau keahliannya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN