Fakta-Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun Anak Kedua

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 29 November 2022 18:23
Fakta-Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang, Diduga Tewas Diracun Anak Kedua
Berikut sejumlah fakta tentang kematian satu keluarga di Magelang

Dream - Tiga orang yang masih satu keluarga terdiri dari bapak 58 tahun, ibu 54 tahun, dan anak pertama wanita ditemukan tewas, Senin 28 November 2022 di Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Polrestas Magelang menduga, korban diduga dibunuh dengan cara diracun. Ketiganya ditemukan tewas di kamar mandi di dalam rumah sekitar pukul 07.30 WIB.

Jasad mereka kali pertama ditemukan anak kedua korban berinisial DD dan pembantu rumah tangga.

Berikut sejumlah fakta tentang kematian satu keluarga di Magelang:

 

1 dari 5 halaman

Diduga Diracun Anak Kedua

Pihak kepolisian telah mengamankan anak kedua korban, yaitu remaja berinisial DD (22) diduga menjadi pelaku pembunuhan keluarganya.

Plt Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menuturkan, pelaku mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman dengan racun.

" Pelaku telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun," katanya.

2 dari 5 halaman

Racun Dibeli Via Online

Sajarod mengatakan, DD mencampurkan minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang sebelumnya dibeli via online.

Namun, pihak kepolisian belum mengungkapkan motif di balik pembunuhan itu. Sebelum meninggal, ketiga korban merasakan mual dan muntah, serta tergeletak di kamar mandi pada pukul 07.30 WIB.

" Pelaku mencampur gelas keluarganya dengan racun saat menyiapkan minuman air hangat seperti teh," kata Sajarod.

3 dari 5 halaman

Sakit Hati Diberi Beban Menanggung Kebutuhan Keluarga

Aksi nekat DD menghabisi nyawa keluarganya itu karena sakit hati diberi beban menanggung kebutuhan keluarga. Pembunuhan tersebut sudah direncanakan dengan mencampuri zat racun arsenik.

" Sakit hati karena terduga pelaku diberi beban untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari dan biaya obat orang tua sakit-sakitan," terangnya.

Alasan pelaku keberatan diberi beban untuk mencukupi kebutuhan lantaran karena tidak bekerja. Sedangkan kakak perempuan selama ini bekerja dengan status kontrak tidak mendapat beban yang sama.

" Kakaknya sempat kerja kontrak sekarang berhenti justru tidak mendapat beban yang sama," ungkapnya.

Akhirnya pelaku mempunyai niat membunuh orang tua dan kakak kandungnya dengan mencampur zat kimia yang tersedia di minuman gelas teh dan kopi.

4 dari 5 halaman

Beragam Jenis Racun

Zakun mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan identifikasi bukti zat racun tersebut.

" Jadi untuk racunnya ada beberapa jenis. Yang berhasil kami identifikasi berdasarkan hasil autopsi dan sisa bukti yang ada di lokasi kejadian jenisnya semacam arsen," jelasnya.

5 dari 5 halaman

Polisi Kedepankan Pembuktian Ilmiah

Polda Jateng menggunakan pendekatan ilmiah atau scientific crime investigation dalam mengungkapkan kasus tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi pelaku mengelak dan mencabut pengakuannya.

" Jadi kita untuk penyidikan lebih scientific, kita nanti akan uji labfor. Dengan bukti labfor apakah ada hubungannya antara korban di lokasi kejadian, sehingga penyidikan secara scientific, tidak sekadar pengakuan tersangka," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa 29 November 2022.

Pihaknya mengasistensi kasus ini dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban guna menguatkan temuan Polresta Magelang.

Sumber: merdeka.com

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More