Dream - Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) saat melaksanakan doa Rosario bersama. Insiden itu terjadi di Kampung Curug Poncol, Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel.
kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus S dikutip dari tangselxpress.com, Rabu, 8 Mei 2024.
Tersangka D dan I diduga berperan sebagai pemicu keributan dengan meneriaki dan mengintimidasi korban A.
Saat itu, korban dan beberapa rekannya sedang melaksanakan doa Rosario bersama di sebuah kontrakan.
“Kemudian, tersangka inisial S dan A membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan, guna menakut-nakuti korban dan temannya agar korban dan rekannya merasa takut serta pergi membubarkan diri,” ungkap Ibnu.
Dari hasil pemeriksaan, Polres Tangsel mengumpulkan beberapa barang bukti. Diantaranya rekaman video, 3 bilah sajam jenis pisau, kaos warna merah, dan kaos warna hitam.
Keempat tersangka dituduh melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dan dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan, Pasal 351 KUHP ayat (1) tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP ayat (1) tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan, serta Pasal 55 KUHP ayat (1).
Sebelumnya beredar video di media sosial sejumlah warga menggeruduk sebuah rumah untuk membubarkan aktivitas ibadah yang dilakukan mahasiswa Umpam.
Polisi membenarkan terjadinya pembubaran ibadah di kawasan Babakan, Tangerang Selatan.
Aksi pembubaran itu disebut dilakukan oleh sekelompok pemuda bersama RT setempat. Pembubaran ibadah tersebut telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Minggu malam, 5 Mei 2024.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril, mengatakan, pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan peristiwa tersebut.
“Masih diselidiki fakta-fakta di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) mohon waktu nanti akan disimpulkan,” kata Agil dikutip dari tangselife.com, Senin 6 Mei 2024.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN