Fakta-Fakta Pria Purwokerto Habisi 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung

Reporter : Nabila Hanum
Selasa, 27 Juni 2023 13:00
Fakta-Fakta Pria Purwokerto Habisi 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung
Kasus ini bermula dari penemuan sejumlah kerangka bayi di kebun kosong pada 15 Juni 2023.

Dream - Heboh kasus inses atau hubungan persetubuhan sedarah antara ayah dan anak kandung di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Kasus ini bermula dari penemuan sejumlah kerangka bayi di kebun kosong pada 15 Juni 2023.

Belakangan terkuak fakta baru bahwa mayat bayi-bayi yang dikubur di kebun kosong di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, itu merupakan hasil hubungan terlarang antara E dengan ayah kandungnya sendiri, R (57).

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan, pelaku R mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya dengan E (25) yang merupakan anak kandungnya sejak 2012.

1 dari 3 halaman

R yang kesehariannya menjadi dukun pengobatan tradisional itu mengakui jika empat kerangka yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni 2023 merupakan bayi yang dibunuhnya.

" Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," kata Agus, dikutip dari liputan6.com, Selasa 27 Juni 2023.

Ia mengatakan tujuh kerangka bayi korban pembunuhan tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.

2 dari 3 halaman

Terungkapnya Pembunuhan

Bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh oleh R dengan cara dibekap dan dibungkus kain untuk dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu.

Lebih lanjut, Agus mengatakan E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.

" Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," katanya.

Menurut dia, ibunda E tidak bisa berbuat apa-apa ketika mengetahui perbuatan R karena diancam akan dibunuh. Ia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan akan segera menetapkan tersangka.

" Untuk R sementara ini masih sebagai pelaku, mungkin nanti sore akan kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan saudari E berstatus saksi korban," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Penemuan Tulang Manusia

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua orang pekerja, Slamet dan Purwanto pada Kamis, 15 Juni 2023 saat sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru dibeli Prasetyo Utomo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.

Selang satu pekan kemudian, Kamis 21 Juni 2023 polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama. Polisi kemudian mengamankan seorang wanita berinisial E yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut.

Beri Komentar