Fakta-Fakta Tewasnya Pemuda Asal Aceh Usai Diculik Oknum Paspampres (gambar Ilustrasi/shutterstock.com)
Dream - Pemuda asal Aceh, Imam Masykur, ditemukan tewas di Sungai Karawang usai dikabarkan diculik dan mengalami penganiayaan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga anggota TNI sebagai tersangka. " Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya," kata Irsyad, dikutip dari Merdeka.com, Senin 28 Agustus 2029.
“ TNI semua ketiganya, satu yang dari Paspampres yang lain bukan,” tambah dia.
Berikut ini merupakan fakta-fakta pemuda asal Aceh yang diduga diculik dan dianiaya oknum Paspampres hingga tewas.
Menurut Pomdam Jaya, motif anggota TNI terlibat dalam kasus dugaan penculikan dan penyiksaan Imam Masykur itu hanya karena ekonomi.
" (Motif) Uang tebusan, karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban," kata Irsyad Hamdie Bey Anwar.
Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman, mengatakan bahwa tersangka penculik meminta biaya tebusan Rp50 juta kepada keluarga korban. Mereka mengancam melakukan penyiksaan, hingga akhirnya berujung tewasnya Imam.
" Ibu sempat nelepon yang jawabanya pelaku, 'Kalau sayang dengan anak ibu kirim duit Rp50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai' bilang gitu dia. Kan ibu sudah panik jangan buang," tambah Said menirukan ucapan orangtua Imam dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Said, aksi penculikan itu bermula pada Sabtu 12 Agustus 2023. Kabar penculikan itu diketahui oleh keluarga Imam yang disampaikan lewat teman-temannya.
" Kalau saya pas kejadian itu tahunya setelah kejadian, baru ada orang datang ke tempat saya. Dibilang bahwasannya Imam Masykur, di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil. Gitu doang yang saya tahu," kata Said saat dihubungi, Minggu 27 Agustus 2023.
Setelah mencoba menelepon, akhirnya Imam menghubunginya sekitar pukul 20.00 WIB. Sambil menangis, Imam meminta agar Said mencarikan uang tebusan Rp50 juta sesuai permintaan para penculik.
" Sampai ada di video itu bahwasanya disuruh cariin, saya bilang telepon kawan-kawan dulu. Habis itu, bilang ke saya sudah enggak sanggup lagi, mau mati. Gitu doang. Habis itu ada percakapan dia sama pelaku disuruh kirim uang, tapi sama saya tidak dikirim," kata Said.
Sesaat setelah itu, Said mendapat kabar dari keluarga Imam yang berada di Aceh. Mereka menyebut pelaku tengah menyiksa Imam yang dipukuli memakai benda tumpul di bagian punggungnya saat berada dalam mobil.
Aksi kejam itu, tambah Said, sesuai dengan video yang beredar dan viral di media sosial. Dengan kondisi Imam yang telah tak berdaya teriak minta tolong sampai punggungnya memar penuh luka darah.
" (Dihubungi) Sama adiknya sama orangtuanya (pelaku) malah dikirim video disiksa itulah. Iya (video yang viral di media sosial) dikirim ke adiknya, biar panik. Kalau sama ibu sempat ngomong (minta tebusan)," katanya.
Kata Said, ibu korban di Aceh juga diminta mengirimkan uang tebusan Rp50 juta. Jika tidak, anaknya akan dibunuh dan dibuang ke sungai.
Karena tak ada uang tebusam, imbuh Said, para penculik benar-benar menghabisi Imam. Beberapa hari setelahnya, ditemukan jasad seorang pria di sungai daerah Karawang, yang ternyata Imam.
" Sudah bengkak, karena kan sama pelaku sudah dibuang ke sana dalam sungai. Dalam sungai entah tiga hari atau berapa kan sudah bengkak dia, ditemukan lah sama warga Karawang," kata Said.
Kabar penemuan mayat itu diterima Said saat dirinya dipanggil pihak kepolisian untuk datang ke RSPAD guna mengkonfirmasi penemuan jenazah laki-laki tanpa identitas dengan tubuh penuh luka lebam
" Jadi orang polda pun langsung bergerak ke sana, suruhlah datang kami keluarga buat lihat jenazah ini. Pas baru lihat ya benar itu korban, mukanya sudah bengkak," katanya.
Selanjutnya, Said diminta membuat LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, 14 Agustus 2023 terkait dugaan Tindak Pidana Penculikan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328, PASAL 333 KUHP, dan/atau 351 KUHP.
Beberapa waktu setelahnya, Said dihubungi pihak Pomdam Jaya/Jayakarta terkait terduga pelaku yang sudah ditangkap. Dimana, pelaku adalah Praka RM, Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, Paspampres bersama dua orang lainnya.
Atas kasus pembunuhan yang menimpa Imam, Said mengakui keluarga sangat terpukul. Karena niat Imam merantau mencari rezeki harus berakhir tragis menjadi korban penculikan.
" Iya dia lagi cari rejeki jualan kosmetik iyakan. Kalau bermasalah sama orang gak ada, utang piutang gak ada, (tiba-tiba) diculik," kata dia.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen Rafael Granada Baay, menjelaskan bahwa saat ini Pomdam Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
" Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," jelas Rafael kepada wartawan, Minggu, 27 Agustus 2023.
Menurutnya, saat ini oknum Paspampres pelaku penganiayaan sudah ditahan di Pomdam Jaya dan akan dimintai keterangannya untuk kepentingan penyelidikan.
" Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujarnya.
Rafael memastikan oknum Paspampres tersebut akan diproses secara hukum apabila terbukti melakukan tindakan pidana penganiayaan kepada warga Bireun. Rafael pun berharap agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan.
" Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Rafael.
" Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," tuturnya.