Dream - Ketua Majelis Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengtakan, proses penggandaan uang yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, hukumnya haram. Sebab, penggandaan uang tersebut dijalankan tanpa proses yang jelas.
" Menggandakan uang tanpa proses yang jelas (bekerja) itu masuk manipulasi yang hukumnya haram," kata Cholil saat dihubungi Dream melalui sambungan telepon, Rabu, 28 September 2016.
Menurut dia, menggandakan uang telah menjadi fenomena sosial di masyarakat. Fenomena ini muncul karena masih banyak orang yang ingin mendapatkan kekayaan dengan jalan pintas.
Tidak hanya kalangan awam, kata Cholil, kaum terpelajar pun banyak yang memiliki pandangan demikian.
" Ini disebabkan masyarakat kita masih menjadikan kekayaan sebagai bagian dari kebahagiaan dan kebanggaan," ucap dia.
Cholil mengimbau masyarakat tidak menjadikan Dimas Kanjeng sebagai guru. Dia menyarankan masyarakat bisa belajar kepada guru agama yang memiliki rekam jejak keilmuan jelas.
Selain itu, Cholil secara tegas menolak pandangan beberapa pengikut yang menyebut Dimas Kanjeng memiliki karomah untuk menggandakan uang.
" Karomah itu biasanya datang kepada wali Allah tanpa sepengetahuan si penerima," ucap dia.
Melihat perkembangan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kata dia, MUI Pusat dan MUI Jawa Timur telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Dia berharap hukuman kepada Dimas Kanjeng dapat membuat jera.
" MUI akan mengedukasi masyarakat agar lebih giat bekerja demi mendapat rezeki secara halal dan jangan mudah percaya ajaran seperti itu," ucap Cholil.
Advertisement
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
TemanZayd, Komunitas Kebaikan untuk Anak Pejuang Kanker
Halte TJ Senen Sentral yang Terbakar, Berubah Jadi Halte Jaga Jakarta
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Perhatian Buat yang Suka Menyangga HP Pakai Kelingking, Ini Bahayanya!
Nyaman, Tangguh, dan Stylish: Alas Kaki yang Jadi Sahabat Profesional Modern