Penggandaan Uang Secara Gaib oleh Dimas Kanjeng, Ini Kata MUI

Reporter : Maulana Kautsar
Rabu, 28 September 2016 18:42
Penggandaan Uang Secara Gaib oleh Dimas Kanjeng, Ini Kata MUI
Ketua Majelis Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengharamkan proses menggandakan uang yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur.

Dream - Ketua Majelis Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengtakan, proses penggandaan uang yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur, hukumnya haram. Sebab, penggandaan uang tersebut dijalankan tanpa proses yang jelas.

" Menggandakan uang tanpa proses yang jelas (bekerja) itu masuk manipulasi yang hukumnya haram," kata Cholil saat dihubungi Dream melalui sambungan telepon, Rabu, 28 September 2016.

Menurut dia, menggandakan uang telah menjadi fenomena sosial di masyarakat. Fenomena ini muncul karena masih banyak orang yang ingin mendapatkan kekayaan dengan jalan pintas.

Tidak hanya kalangan awam, kata Cholil, kaum terpelajar pun banyak yang memiliki pandangan demikian.

" Ini disebabkan masyarakat kita masih menjadikan kekayaan sebagai bagian dari kebahagiaan dan kebanggaan," ucap dia.

1 dari 2 halaman

Bukan Karomah

Bukan Karomah © Dream

Cholil mengimbau masyarakat tidak menjadikan Dimas Kanjeng sebagai guru. Dia menyarankan masyarakat bisa belajar kepada guru agama yang memiliki rekam jejak keilmuan jelas.

Selain itu, Cholil secara tegas menolak pandangan beberapa pengikut yang menyebut Dimas Kanjeng memiliki karomah untuk menggandakan uang.

" Karomah itu biasanya datang kepada wali Allah tanpa sepengetahuan si penerima," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Giat Kerja, Jangan Percaya

Giat Kerja, Jangan Percaya © Dream

Melihat perkembangan kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, kata dia, MUI Pusat dan MUI Jawa Timur telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Dia berharap hukuman kepada Dimas Kanjeng dapat membuat jera.

" MUI akan mengedukasi masyarakat agar lebih giat bekerja demi mendapat rezeki secara halal dan jangan mudah percaya ajaran seperti itu," ucap Cholil.

Beri Komentar