Dream - Islam telah mengajarkan berbagai aturan yang mengatur norma dan etika bagi para penganutnya, termasuk untuk wanita Muslim atau muslimah.
Apalagi, salah satu ciri wanita yang bisa dikatakan mampu menjadi penghuni surga ialah wanita yang pandai menjaga kehormatan dirinya.
Dengan demikian, tolak ukur kemuliaan seorang wanita muslimah dapat dilihat dari bagaimana dia menjaga kehormatan dirinya. Baik dari cara dia berbusana, bertutur kata, berjalan, dan sebagainya.
Saat ini, yang paling sering jadi permasalahan di tengah masyarakat Muslim adalah gaya busana seorang muslimah ketika bersosialisasi sehari-harinya.
Padahal, Allah SWT dan Rasul-Nya telah memberikan perintah khusus kepada kaum wanita Muslim.
Seorang wanita Muslim itu harus memakai jilbab, tidak keluar selain dengan mahramnya, tidak melembutkan ucapan di hadapan orang fasik, dan tidak berlebihan dalam menghias diri seperti kaum jahiliyah.
Sudah selayaknya sebagai seorang muslimah tidak menganggap hal itu sebagai sebuah beban. Tetapi itu menjadi sebuah kewajiban yang harus dilakukannya.
Mengenai kewajiban berjilbab atau menutup aurat bagi wanita, Allah SWT telah menerangkannya dalam Alquran Surat Al-Ahzab ayat 59, yang artinya:
“ Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka'. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang."
Firman Allah ini sudah jelas dan tegas menyerukan setiap wanita yang mengaku muslimah yang beriman harus mengenakan jilbab. Allah SWT juga memberikan jaminan bagi wanita beriman yang berjilbab.
Mereka akan lebih aman dari gangguan pandangan orang-orang nakal, dibandingkan dengan mereka yang biasa memakai pakaian mini dan terbuka auratnya.
Sayangnya, saat ini wanita Muslim yang berjilbab tidak memakai jilbabnya dengan benar sesuai dengan yang diperintahkan Allah dalam Alquran.
Mereka memakai jilbab tapi masih memperlihatkan lekuk tubuhnya. Istilah wanita berjilbab tapi tidak sesuai dengan aturan agama ini disebut dengan jilboobs.
Jilboobs diadopsi dari gabungan kata jilbab (yang artinya kerudung/penutup kepala) dan boobs (payudara).
Maksudnya, jilbab yang mereka pakai tidak difungsikan sebagai penutup aurat, melainkan hanya pembungkus sebagian tubuh saja.
Padahal, jilbab yang berasal dari bahasa Arab 'jalbaba, yujalbibu, jilbaaban' memiliki arti baju kurung yang panjang.
Jadi, jilbab adalah pakaian yang lebar dan panjang yang menutup anggota tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
Mengapa harus tertutup semuanya kecuali wajah dan telapak tangan? Karena pada dasarnya seluruh anggota tubuh wanita itu adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan.
Namun dalam kenyataannya, banyak sekali muslimah zaman sekarang yang menyimpang dari aturan memakai jilbab sesuai dengan arti jilbab itu sendiri.
Gaya berjilbab mereka telah terkontaminasi oleh budaya baru. Mereka lebih bangga mengikuti tren yang sebenarnya tidak sesuai dengan syariat Islam.
Memakai jilbab tapi sangat ketat dan pendek, sehingga mempertontonkan lekuk tubuh ini marak terjadi di antara muslimah Indonesia.
Mereka memakai jilbab, namun membiarkan lekuk dadanya tetap terlihat dengan jelas, apalagi bagi mereka yang memakai pakaian ketat.
Padahal, seorang muslimah yang memakai jilbab hendaknya berbusana dengan pakaian yang dapat menutupi aurat. Sehingga tidak menebar syahwat bagi siapa saja yang melihat.
Perlu diketahui dan disadari oleh kaum wanita bahwa memakai jilbab itu mengandung nilai ibadah tersendiri.
Di samping sebagai bentuk ketaatan kepada hukum Allah, memakai jilbab dan menutup aurat merupakan tindakan preventif dari pandangan mata lelaki yang menyimpang dari ajaran agama.
Jadi, seorang muslimah seharusnya tidak mengenakan busana ala ‘Jilboobs’ karena bisa menjadi pintu gerbang terjadinya perzinahan.
Sehingga, kewajiban mengenakan jilbab tanpa kontaminasi ‘Jilboobs’ merupakan ajaran Islam yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh wanita Muslim.
Selain berjilbab, wanita muslimah juga harus mengenakan busana yang memenuhi kriteria busana syariah yaitu longgar, dapat menutupi aurat dan tidak transparan.
Intinya, wanita muslimah dilarang untuk memamerkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada mahram dan suaminya.
Sumber: NU Online
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu yang Penting untuk Diamalkan
Bacaan Niat Doa Zakat Fitrah untuk Orang Tua Dilengkapi Landasan Perintah Berzakat
Viral Keciduk Selingkuh Usai Disorot Kamera MPL di Menara Kuningan, Gadis Ini Beri Klarifikasi
Foto KTP Artis yang Jarang Diketahui Publik, Punya Wendy Walters Bikin Melongo!
Ketika Dua Menteri Bernyali Datangi Kantong Pasar Penjual Thrifting di Jakarta
Dikenal Sebagai Ratu Antagonis, Begini Kabar Terbaru Pemeran Bemby yang Dinikahi Pria Kaya Raya
Video Seru 'Museum' Hijab Dari Masa ke Masa, Ada Versi Sosialita Kabupaten