Ferdy Sambo Minta Maaf, Ayah Brigadir J: Selesaikan Proses Hukum Baru Bicara Maaf-maafan

Reporter : Nabila Hanum
Kamis, 6 Oktober 2022 11:00
Ferdy Sambo Minta Maaf, Ayah Brigadir J: Selesaikan Proses Hukum Baru Bicara Maaf-maafan
Menurut Samuel, permintaan maaf Ferdy Sambo merupakan hal yang wajar dilakukan oleh sesama manusia.

Dream - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, menanggapi permintaan maaf Ferdy Sambo yang telah menjadi otak pembunuhan anaknya. Dia meminta Ferdy Sambo menyelesaikan proses hukum yang berlaku.

" Saya selaku ayah almarhum brigadir J, saya tidak mau mendahului hukum, negara kita ini negara hukum kiranya kalau sudah selesai berbicara hukum baru kita berbicara soal maaf-maafan," kata Samuel dikutip dari merdeka.com.

Menurut Samuel, permintaan maaf Ferdy Sambo merupakan hal yang wajar dilakukan oleh sesama manusia. Soal maaf, bisa dibicarakan setelah proses hukum selesai.

" Kita tidak mau mendahului hukum, kita serahkan kepada hukum yang berlaku, kita doakan juga untuk yang bekerja di sana semoga dilindungi oleh Tuhan," imbuh Samuel.

1 dari 4 halaman

Sebelumnya, Ferdy Sambo kembali dibawa ke Mako Brimob usai pelimpahan Tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka kasus kematian Brigadir J.

Saat digiring ke mobil rantis, Ferdy Sambo sempat menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

" Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," kata Ferdy Sambo, dikutip dari Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Ferdy mengaku perbuatannya mendalangi pembunuhan Brigadir J adalah bentuk luapan emosionalnya atas yang terjadi terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

" Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ujarnya.

Ferdy menyatakan bahwa istrinya tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus ini. Dia pun siap menjalani hukuman atas perbuatannya.

" Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Polri menyerahkan para tersangka dan barang bukti kasus kematian Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Seluruhnya kemudian akan langsung ditahan di penempatan penjara yang telah ditentukan.

Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 11.40 WIB. Dia mengenakan baju tahanan oranye dan digiring masuk ke Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Meski begitu, situasi pengambilan gambar terkesan dihalangi oleh petugas. Situasi hujan pun menjadi alasan aparat memberikan payung kepada Ferdy Sambo.

Padahal, hujan yang turun tidak terbilang deras dan anggota lainnya pun menerjang hujan dalam menjalankan tugas.

4 dari 4 halaman

Adapun lokasi penahanan Ferdy Sambo dipastikan tetap berada di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Adapun yang ditahan di lokasi yang sama adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

" Sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob," tutur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta Selatan.

Sementara Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. " Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Fadil.

Beri Komentar