Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Surat edaran larangan merayakan pergantian tahun baru beredar di Kota Banda Aceh, Daerah Istimewa Aceh. Surat edaran tersebut dikeluarkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Surat tersebut sudah diedarkan ke seluruh masyarakat yang berdomisili di Kuta Raja. Dalam surat edaran tersebut, pedagang dilarang menjual petasan, mercon, bunga api dan sejenisnya.
Polisi akan menindak tegas bagi masyarakat yang melanggar surat edaran tersebut.
" Sudah ada surat edaran dari Forkopimda larangan perayaan pergantian tahun baru masehi di Banda Aceh," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin, 23 Agustus 2019.
Trisno mengimbau seluruh warga Banda Aceh menaati surat edaran tersebut. " Karena kita daerah menerapkan syariat Islam, jadi saya imbau jangan ada perayaan pergantian tahun baru, ini bicara soal aqidah," ujar dia.
Sementara itu, untuk menjaga keamanan perayaan Natal, Trisno mengatakan, polisi telah menyiagakan 460 personel di gereja, tempat wisata, pelabuhan, dan bandara, serta pusat perbelanjaan.
" Kegiatan kita akan lakukan pengamanan di rumah ibadah, hilir mudik dan juga pusat pertokoan (perbelanjaan)," kata dia.
Operasi pengamanan ini digelar sejak 23 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Selain personel polisi, dalam pengamanan ini juga dibantu oleh TNI 20 personel, pihak Dinas Perhubungan 23 orang dan Satpol PP sebanyak 25 personel.
" Ada empat posko, ada di Ulee Lheue, Bandara, tempat rumah ibadah dan satu pos terpadu," ucap dia.
Sumber: Merdeka.com/Afif
Dream - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menanggapi fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang melarang simbol agama Islam dipakai di peci, mobil, kaos, dan sebagainya.
" Saya tidak merekomendasikan untuk mendukung atau melarang," ujar Fachrul di kantornya, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.
Menurut Fachrul, alasan MPU Aceh mengeluarkan fatwa tersebut masih dalam batas wajar. Dia menganggap fatwa itu baik. Sebab, bertujuan agar tulisan yang mengagungkan Allah SWT atau Rasulullah SAW tidak dihinakan.
Fatwa tersebut melarang penulisan lafaz Allah di kaos terinjak. " Karena dia bilang kan jangan sampai nanti kalau ditulis dibaju kemudian masuk WC kita bawa tulisan laa ilaaha illallah. Tapi alasannya masuk akal," ucap dia.
Dream - Wakil Presiden, Ma`ruf Amin, meminta pengembangan industri halal dilakukan atas dasar kepentingan umat, bangsa, dan negara. Dia berharap visi pengembangan industri halal dapat menyediakan produk terbaik dan bermanfaat.
" Jangan justru mengeksploitasi menggunakan label halal atau simbol-simbol Islam," kata Ma`ruf, Rabu 27 November 2019.
Dia mencontohkan kasus investasi yang mengaitkan simbol halal, namun ternyata bodong. Seperti agen perjalanan haji dan umroh. Kasus tersebut memberikan dampak buruk bagi industri halal di Indonesia.
" Saya ingin menyampaikan bahwa kasus-kasus tersebut dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan industri halal di Indonesia," kata dia.
Ma'ruf Amin menambahkan, pengembangan produk halal juga harus bersifat universal. Salah satunya visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
" Saya mengharapkan produk halal bukan hanya untuk masyarakat Muslim, tetapi dapat bagian integral dari kehidupan masyarakat Indonesia, tanpa memandang perbedaan yang ada," ucap dia.
Dream - IPB University menggandeng Indonesia Halal Lifestyle Center (Inhalife) untuk mengembangkan industri halal dalam negeri. Komitmen tersebut dibuktikan dengan ditandatanganinya pakta kerja sama (MoU) antara IPB University dengan Indonesia Halal Lifestyle Center (Inhalife) di Jakarta Convention Center, Rabu, 13 November 2019.
Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengatakan, IPB University berperan penting dalam mencetak calon-clon pengusaha yang nantinya bergerak di bisnis halal.
" Hal ini dirasa sangat penting karena permintaan terhadap produk halal sangat tinggi baik pasar domestik maupun global,” kata Arif, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 19 November 2019.
Menurut Arif, IPB University bisa memberikan sumbangsih pada industri halal dalam negeri salah satunya dengan menghasilkan teknologi berupa alat pendeteksi produk halal. Ke depannya, IPB University akan terus mengembangkan riset-riset di bidang industri halal.
“ Selain di bidang pengembangan sumberdaya manusia dan teknologi, IPB University juga memiliki peran dalam pelayanan di industri halal, salah satunya adalah membantu mengaudit kehalalan produk-produk yang ada di pasaran," ucap dia.
Senada dengan Arif, Ketua Umum Inhalife, Sapta Nirwandar menilai pemerintah berperan sangat penting dalam upaya membangun industri produk halal. Indonesia harus berubah dari konsumen kosmetik, farmasi serta produk-produk halal lainnya menjadi produsen di industri halal.
" Kita juga harus berani untuk bertransformasi menjadi eksportir, karena sekarang impor produk halal jauh lebih tinggi dari ekspor produk halal kita,” kata Sapta.
Sapta yakin Indonesia mampu menjadi eksportir produk halal karena terdapat keunggulan produk di sektor pertanian.
“ Maka dari itu kami bekerjasama dengan IPB University untuk memberikan edukasi bagi para pelaku industri halal mulai dari sektor pangan, perhotelan, hingga perbankan," ujar dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN