Fredrich Ikut Mundur Jadi Pembela Setnov, Ini Alasannya

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 8 Desember 2017 17:31
Fredrich Ikut Mundur Jadi Pembela Setnov, Ini Alasannya
Sebelumnya Otto Hasibuan juga menyatakan mundur.

Dream - Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kini mulai ditinggalkan kuasa hukumnya, setelah Otto Hasibuan menyatakan mundur, kini Fredrich Yunadi juga turut mengikuti langkah Otto.

Fredrich menjelaskan, alasan ia mundur karena adanya perbedaan pendapat antara dia dan juga pengacara lain, Maqdir Ismail.

" Satu kapal nggak bisa dua kapten," kata Fredrich saat dikonfirmasi, Jumat 8 Desember 2017.

Meski begitu, Fredrich menyatakan kalau ia tidak ada masalah dengan Otto. " Saya sama Pak Otto kan satu tim, Maqdir bukan satu tim sama saya," ucap dia.

Terkait dengan sidang perdana yang akan dijalani Setnov pada Rabu, 13 Desember 2017, Fredrich mengaku tidak memegang berkas perkaranya.

" Saya belum terima, yang menerima itu bukan saya," ujar dia.

Sebelumnya, Otto juga mundur sebagai pengacara Setnov lantaran tidak ada kesepakatan yang jelas terkait tata cara penanganan kasus tersebut.

" Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Otto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat 8 Desember 2017. (San)

 

1 dari 2 halaman

Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Otto Hasibuan

Mengejutkan, Ternyata Ini Alasan Otto Hasibuan © Dream

Dream - Pengacara Otto Hasibuan menyatakan mundur sebagai kuasa hukum Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dalam perkara kasus mega korupsi e-KTP. Otto beralasan tidak ada kesepakatan dan penjelasan yang jelas dari Setnov mengenai kasus yang menjeratnya.

" Oleh karena itu, saya memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Otto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.

Dia mengatakan tidak adanya kesepakatan itu akan menyulitkan Setnov dalam menghadapi kasus hukumnya. " Dan itu akan menyulitkan bagi saya juga untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," ucap dia.

Otto tak membeberkan kesepakatan apa yang harus dibuat Setnov dengannya. Dia menyatakan harus menjaga rahasia Setnov sebagai mantan kliennya sebagai bagian dari kode etik advokat.

" Dalam kode etik advokat salah satu alasan yang dapat mengundurkan diri itu kalau para advokat dengan kliennya tidak menemukan kesepakatan, nah apa itu, tentu tidak bisa saya sampaikan," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Selamat Berjuang!

Selamat Berjuang! © Dream

Pengacara Jessica Wongso pada kasus pembunuhan Mirna dengan racun sianida itu sudah menyampaikan secara langsung kepada Setnov mengenai pengunduran diri tersebut. Otto tidak ingin lagi menjadi kuasa hukum Setnov terhitung sejak Kamis, 7 Desember 2017.

Kini, dia memberikan surat pengunduran diri secara langsung kepada Setnov dan penyidik KPK.

" Terhitung tanggal kemarin sebenarnya, dan berlakunya hari ini, maka saya sudah tidak menjadi kuasa hukum Setya Novanto lagi dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau," ujar dia.

Setelah mengundurkan diri, Otto berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Setnov padanya.

" Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Setya Novanto dan selamat berjuang dengan proses hukumnya," kata Otto.

Beri Komentar