Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tim Hukum AMIN Gandeng 190 Pengacara

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tim Hukum AMIN Gandeng 190 Pengacara
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar siapkan 190 pengacara kawal gugatan hasil pemilu di MK.

1 dari 10 halaman

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tim Hukum AMIN Gandeng 190 Pengacara

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Tim Hukum AMIN Gandeng 190 Pengacara © Anies Soal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Kita Ingin Semua Problem Dikoreksi 2024 maverick

2 dari 10 halaman

© Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK 2024 maverick

Dream - Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi menggugat hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Maret 2024. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

3 dari 10 halaman

Gandeng 190 Pengacara

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan, pihaknya menggandeng ratusan kuasa hukum untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan berlangsung secara maraton selama 14 hari.

“Kita yang tergabung dalam daftar kuasa 190 orang,” kata Ari di Gedung 3 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.

4 dari 10 halaman

© Anies Soal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Kita Ingin Semua Problem Dikoreksi 2024 maverick

Tim AMIN juga membawa ratusan halaman berkas dan dokumen yang menjadi bukti untuk PHPU. Tak hanya itu, pihaknya juga membawa banyak saksi fakta dan saksi ahli untuk menyampaikan secara langsung bukti di lapangan.

5 dari 10 halaman

“Saksi juga sudah kami siapkan, sudah kami verifikasi semua saksi dan mereka sudah siap, Insya Allah nanti saksi-saksi akan hadir menjelaskan di persidangan,”

6 dari 10 halaman

Dipimpin Timnas AMIN

Proses pendaftaran PHPU ini dipimpin langsung oleh Kapten Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Syaugi Alaydrus. Ari Yusuf Amir, mengungkapkan, telah mengunggah permohonan secara daring pada pukul 01.00 WIB.


" Alhamdulillah hari ini InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi," ujar dia.

7 dari 10 halaman

"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," 

8 dari 10 halaman

© Ketua Umum Tim hukum nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ari Yusuf Amir (kedua kanan) bersama kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi Alaydrus (kanan) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden ta

Ari menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan kelengkapan berkas pendaftaran itu selama lebih kurang satu bulan. Pihaknya, juga melibatkan banyak ahli dan pakar dalam mempersiapkan semua berkas-berkas tersebut.

9 dari 10 halaman

"Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang InsyaAllah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cuku

10 dari 10 halaman

Sebagai informasi, pada permohonan tersebut, Tim Hukum AMIN menyampaikan bukan sekedar menyoal hasil dari Pilpres 2024. Melainkan hal yang lebih fundamental yaitu terkait proses yang dinilai banyak kejanggalan.

Selain itu, PHPU dilayangkan ke MK juga sebagai pembuktian dari amanah perubahan yang dititipkan oleh 40 juta lebih suara yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Beri Komentar