Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 21 Maret 2024 13:36
Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran
Salah satu permohonan dalam gugatan itu juga meminta agar pemungutan suara Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

1 dari 10 halaman

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran

Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Anies-Imin Minta Pemilu Diulang Tanpa Gibran © Anies-Cak Imin dan Koalisi Perubahan bahas Hak Angket 2024 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir, mengungkap salah satu materi permohonan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Ari mengatakan bundel permohonan yang terdiri dari ratusan halaman itu memuat data sejumlah pelanggaran, seperti keterlibatan aparat dan pengerahan kepala desa dalam Pilpres 2024.

3 dari 10 halaman

"Banyak sekali di dalam sini, tentang bagaimana keterlibatan aparat, menggunakan anggaran negara, permainan kepala desa, pengaturan angka-angka, kita jelaskan dalam permohonan kita,"

4 dari 10 halaman

© Anies-Cak Imin 2024 maverick

Ari berharap MK dapat mengakomodasi berbagai tuntutan pasangan AMIN yang termuat lengkap dalam permohonan sengketa pemilu tersebut.

5 dari 10 halaman

© Dream

Salah satu permohonan dalam gugatan itu juga meminta agar pemungutan suara Pilpres diulang tanpa keikutsertaan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

6 dari 10 halaman

Menurutnya, pencalonan Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto membawa dampak yang cukup masif dalam penyelenggaraan Pilpres 2024.


“Kebetulan cawapres anak presiden sehingga membawa dampak yang begitu luar biasa, dampak ini yang kita uraikan, bagaimana fakta di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat ikut main,” ujar Ari.

7 dari 10 halaman

© Anies-Cak Imin dan Koalisi Perubahan bahas Hak Angket 2024 maverick

Untuk itu, THN Anies-Muhaimin berharap agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa Gibran. Ia meminta Prabowo mencari cawapres yang lain karena menilai pencalonan Gibran bermasalah.

8 dari 10 halaman

“Jadi seandainya ini diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK, kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang, tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini, diganti calon wakilnya. Mari kita bertarung dengan jujur, adil, dan bebas,”

9 dari 10 halaman

Dikutip dari laman MK, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.


Tim hukum AMIN tiba di kantor MK sekitar pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN, Eggi Sudjana.

10 dari 10 halaman

© Dilansir dari laman MK, gugatan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024 tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB. 2024 maverick

Mereka terlihat membawa tumpukan berkas tebal. Berkas-berkas tersebut menjadi dokumen yang didaftarkan dalam proses registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres 2024.

Beri Komentar