© MEN
Dream - Hakim menyatakan tidak ada bukti valid istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami pelecehan seksual oleh ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hakim menyebut kecil kemungkinan Yosua melakukan pelecehan.
Hal itu disampaikan hakim saat membacakan pertimbangan dalam putusan untuk Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Februari 2023.
Hakim menyatakan tidak ada bukti pendukung mengarah pada kekerasan seksual atau lebih dari itu.
" Dari tanggal 7 Juli tidak ada bukti pendukung yang mengarah pada kejadian yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau yang lebih dari itu," kata hakim Wahyu.
Hakim juga menyinggung soal penjelasan dominasi atau relasi kuasa dalam kasus pelecehan seksual sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung.
Hakim menyatakan dalam relasi kuasa, Putri Candrawathi yang berstatus istri Kadiv Propam Polri memiliki posisi dominan atas Yosua.
Menurut hakim, latar belakang Putri sebagai dokter gigi juga lebih dominan dibanding Yosua yang cuma lulusan SMA, berstatus ajudan serta berpangkat Brigadir.
Atas dasar itu, hakim menyatakan kecil kemungkinan Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri.
" Posisi dominan Putri Candrawathi selaku istri terdakwa yang merupakan Kadiv Propam," ujar hakim.
" Dengan adanya ketergantungan relasi kuasa dimaksud sangat kecil kemungkinan korban melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi," imbuhnya.
Hakim juga menilai tidak ada fakta menunjukkan Putri mengalami pemerkosaan seperti trauma pasca kekerasan seksual.
Hakim turut menyinggung tindakan Putri yang memanggil dan bicara berdua dengan Yosua di kamar setelah pelecehan diklaim terjadi.
Hakim juga menyebut tidak ada bukti seperti visum hingga rekam medis yang menunjukkan adanya pelecehan.
Hakim juga menyinggung soal Sambo tidak mengajak Putri visum setelah mendengar cerita adanya pelecehan.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu