Pengecatan Cabai (Foto: Instagram @makassar_iinfo)
Dream - Polisi masih mendalami kasus pengecatan cabai rawit oleh seorang petani berinisial BN, 35 tahun, asal Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, pengecat cabai rawit kuning jadi merah karena harga cabai rawit merah di pasaran sedang tinggi.
" Motifnya ekonomi, cabai rawit merah harganya Rp 45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit kuning Rp 19.000 per kilogram," kata Berry saat dihubungi wartawan, Kamis 31 Desember 2020.
Perbedaan harga antara cabai rawit merah dan kuning itu, kata Berry, membuat terduga pelaku nekat melakukan perbuatannya.
" Jadi untuk mengambil keuntungan dari harga yang tinggi itu, (cabai rawit kuning) dicat pakai Pilox (cat semprot) warna merah," jelas Berry.
Kepada polisi, terduga pelaku mengaku baru kali pertama mengecat cabai rawit kuning menjadi merah.
" Dia jadi petani cabai sejak 2010, pengakuannya baru kali ini melakukan itu, karena adanya perbedaan yang jauh antara cabai rawit kuning dan merah itu," ujar Berry.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @makassar_iinfo, terlihat BH sedang melakukan praktik pengecatan cabai
BH terlihat memegang cat pilox berwarna merah, didepannya terdapaat beberapa buah cabai hijau. Setelahnya, BH mulai mempraktikan cara penyemprotan cat ke cabai rawit kuning.

Jika dikonsumsi, cabai rawit merah itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Dalam jumlah sedikit cabai tersebut bisa mengakibatkan iritasi pada tenggorokan.
Berikut video yang mempraktikkan pelaku melakukan pengecatan cabai.
View this post on Instagram
Advertisement
Inspiratif, Deretan Komunitas Fotografi Berbasis Ponsel

Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Siap Mundur dari Rektor IPB

Redenominasi Rupiah Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 Dilakukan 2027

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Muncul Gelombang Kritikan

Curhat Dosen S3 Lulusan Monash University Dibayar Rp300 Ribu, Influencer Dapat Belasan Juta


Penutup Megah “The Race of Rising Stars”: Kilas Balik IHR Piala Raja HB X 2025
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6


Profesi Baru, Joki Kursi di KRL Jabotabek Tarifnya Mulai Rp10.000

BPOM Kembali Rilis 23 Produk Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya


Prabowo Lantik Arif Satria Jadi Kepala BRIN, Siap Mundur dari Rektor IPB
