Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap, Fakta dari Tim Forensik Beda dengan Dugaan Keluarga

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 22 Agustus 2022 15:45
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diungkap, Fakta dari Tim Forensik Beda dengan Dugaan Keluarga
Hasil otopsi ulang tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan sebagaimana diduga oleh keluarga Brigadir J.

Dream - Tim forensik yang melakukan ekshumasi atau otopsi ulang jasad Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat memastikan tidak ada luka penganiayaan. Hasil otopsi ulang mendapatkan fakta bahwa seluruh luka di jasad Brigadir J merupakan luka tembak.

" Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan baik pada saat otopsi, penunjang pencahayaan, mikrospkopik, tidak ada luka-luka selain senjata api," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah, di Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Menurut dia, hasil otopsi ulang tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan sebagaimana diduga oleh keluarga Brigadir J.

" Semua tempat yang dapat informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan di sana bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api," tegas Ade.

1 dari 6 halaman

Meski demikian, Ade enggan mengungkapkan apakah hasil otopsi ulang ini berbeda dengan hasil otopsi pertama. Dia mengatakan bahwa semua temuan akan disampaikan di dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

" Jadi apakah ada perbedaan tentu nanti akan kita lihat sama-sama dari ahli yang melakukan otiopsi pertamadan kami yang melakukan otopsi ke dua," tambah dia.

Yang jelas, tambah Ade, timnya bersyukur karena masih bisa menganalisa luka-luka pada jasad Brigadir J. Luka-luka tembak masih bisa dikenali dengan jelas.

" Gambaran luka-luka masih cukup jelas, baik pemeriksaan dari tubuh, foto, mikroskopik, luka-luka tembak masih jelas sekali," kata Ade.

2 dari 6 halaman

Minta Autopsi Ulang, Ini Luka-Luka Brigadir J Versi Keluarga

Dream - Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif. Polisi menyebut Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Akibat kasus ini jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam dinonaktifkan sementara oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terbaru, Mabes Polri menonaktifkan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.

Kepergian Brigadir J pun meninggalkan banyak kejanggalan bagi keluarga. Pihak keluarga sampai melaporkan adanya dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J ke Bareskrim Polri, pada Senin 18 Juli 2022.

Selain itu, keluarga juga meminta agar dilakukan autopsi ulang kepada jenazah karena telah ditemukan luka-luka di tubuh Brigadir J.

3 dari 6 halaman

Laporan Pembunuhan Berencana

Mengutip Merdeka.com, keluarga melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri, lantaran menduga Brigadir J dianiaya oleh beberapa orang sebelum meninggal.

" Adapun yang jadi pelapor adalah kuasa hukum daripada keluarga almarhum, dengan terlapor dalam lidik. Karena kita enggak mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E. Karena menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini, atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang," jelas kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjutak, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.

Kamarudin menambahkan, kematian Brigadir J diduga bukan hanya dilakukan satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang. Kata Kamarudin, karean ada yang berperan menggunakan pistol, memukul, serta melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang.

4 dari 6 halaman

Keluarga Minta Dilakukan Autopsi Ulang

Adanya kejanggalan dari yang disampaikan pihak kepolisian, pihak keluarga Brigadir J meminta agar dilakukan autopsi ulang. 

Hal ini ditanggapi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menegaskan jika autopsi sudah dilakukan. Hasilnya akan disampaikan bersama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selaku pengawas eksternal.

Sedangkan, untuk permintaan autopsi ulang pribadi dari pihak keluarga, Dedi mengaku belum mengetahui lebih lanjut tentang aturan tersebut.

" Belum tahu kalau itu (permintaan autopsi ulang secara mandiri). Karena (autopsi) untuk kebutuhan penyidikan sebagai alat bukti yang akan disampaikan ke sidang," terangnya.

 

5 dari 6 halaman

Luka-Luka di Tubuh Brigadir J Versi Keluarga

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga tak terima dengan hasil autopsi yang sudah dilakukan. Sebab, banyak ditemukan kejanggalan antara bekas luka dan fakta yang ada. Dalam laporan tersebut, telah dilampirkan bukti-bukti berupa foto dan surat keterangan.

Selain luka tembak, ditemukan luka sayatan, memar, dan lainnya. Berikut ini luka-luka di tubuh Brigadri J versi keluarganya.

" Ditemukanlah ada beberapa sayatan, kemudian ada beberapa luka tembak, beberapa luka memar, ada pergeseran rahang, luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, luka sayatan di belakang, luka di jari-jari, luka membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk dan sebagainya, luka menganga di sini di bahu dan pipi," kata Kamarudin.

6 dari 6 halaman

Pernyataan Polri

Sementara itu menurut pernyataan Polri, Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan jika luka pada tubuh Brigadir J akibat senjata api. Budhi menyatakan dan menepis keraguan dari pihak keluarga Brigadir J.

" Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J berdasarkan hasil autopsi sementara berasal dari luka tembak," kata Budhi di Polres Jaksel, Selasa, 12 Juli 2022.

Beri Komentar