Heboh Tudingan Kekaisaran Ferdy Sambo di Bisnis Judi Online, Ini Respons Polri

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 19 Agustus 2022 13:01
Heboh Tudingan Kekaisaran Ferdy Sambo di Bisnis Judi Online, Ini Respons Polri
Pada grafik itu, Sambo ditulis sebagai Kaisar Ferdy Sambo

Dream - Publik dihebohkan dengan beredarnya sebuah struktur dan skema bisnis judi online yang membeberkan peran Irjen Ferdy Sambo dalam bisnis judi online. Pada struktur bisnis tersebut Sambo ditulis sebagai Kaisar Ferdy Sambo.

Kemunculan gambar struktur bisnsi judi online itu hadir setelah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang sebelumnya menyebut adanya  `kekaisaran` Ferdy Sambo dalam tubuh Polri yang melibatkan beberapa pejabat di kepolisian.

Merespon informasi yang beredar viral di masyarakat, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegask pihak kepolisian sementara ini fokus kepada pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo.

" Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 19 Agustus 2022.

1 dari 5 halaman

Dedi menyatakan, Timsus akan memaksimalkan pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sampai dengan ke persidangan nanti.

" Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso turut menyoroti beredarnya skema keterlibatan sejumlah petinggi Polri dalam judi online dengan Ferdy Sambo sebagai kaisar atau pemimpinnya.

2 dari 5 halaman

Di dalam skema itu tercatat sejumlah nama jenderal Polri yang diduga turut terlibat bisnis judi online.

" IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya," tutur Sugeng.

Sugeng pun meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk serius mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam skema judi online tersebut.

" Menurut saya ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri. Dalam hal ini IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik dan akan tetap dicermati dan dikritisi, karena bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," jelas dia.

3 dari 5 halaman

Mahfud MD: Kelompok Ferdy Sambo seperti Kerajaan di Internal Polri

Dream - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Ferdy Sambo memiliki kelompok besar di internal Polri. Dia mengibaratkan kelompok Ferdy Sambo sebagai kerajaan yang berkuasa.

" Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tidak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri yang seperti menjadi kerajaan Polri di dalamnya, seperti sub Mabes yang sangat berkuasa," kata Mahfud dalam kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored.

Menurutnya, kelompok inilah yang menyebabkan pengusutan kasus penembakan Brigadir J banyak hambatan. Bahkan hambatan dirasakan pula oleh Kapolri.

 

   

4 dari 5 halaman

" Disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orangnya Sambo. Sehingga Kapolri agak terasa lambat. Tetapi dia kan responsif terhadap isu-isu dari luar, misalnya komunikasi dengan kita dengan masyarakat. Dia jalan sehingga semuanya selesai meski agak terlambat," ujarnya.

Mahfud mengatakan, dalam kasus Ferdy Sambo, ada tiga klaster yang turut membantu pembunuhan, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga rekayasa kasus.

Klaster pertama adalah mereka yang membantu mengeksekusi korban secara langsung.

" Satu, pelaku yang merencanakan dan mengeksekusi langsung. Nah, yang ini tadi yang kena pasal pembunuhan berencana karena dia ikut melakukan, ikut merencanakan dan ikut memberi pengamanan di situ," ujarnya.

5 dari 5 halaman

Klaster ke dua adalah mereka yang membantu menghilangkan barang bukti. Klaster itu, menurut Mahfud, merupakan bagian dari obstruction of justice.

" Ke dua, obstruction of justice. Ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo, ini bekerja bagian obstruction of justice ini membuang barang anu membuat rilis palsu dan macam-macam. Nah, ini tidak ikut melakukan," ujarnya.

Klaster ke tiga, tambah Mahfud, yakni mereka yang hanya ikut-ikutan karena sedang berjaga dan bertugas. Mereka yang masuk klaster tiga hanya menjalankan tugas sesuai perintah.

" Kemudian ada kelompok ke tiga yang sebenarnya ikut-ikutan ini, kasihan, karena jaga di situ kan, terus di situ ada laporan harus diteruskan, dia teruskan. Padahal laporannya nggak bener. Prosedur jalan, jalan, disuruh buat ini ngetik, ngetik. Itu bagian yang pelanggaran etik," ucapnya.

Mahfud menilai yang layak untuk diproses pidana hanya klaster satu dan dua. Sementara itu, untuk klaster ketiga, Mahfud menilai hanya perlu diberi sanksi etik.

Beri Komentar