KPAI Terima 1.885 Pengaduan, Terbanyak Terkait Soal Hukum

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Senin, 23 Juli 2018 19:01
KPAI Terima 1.885 Pengaduan, Terbanyak Terkait Soal Hukum
Kebanyakan pengadukan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

Dream - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 1.885 laporan pengaduan terkait anak dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2018. Jumlah itu termasuk mengkhawatirkan karena perhitungan baru sampai di pertengahan tahun. 

" Jumlah korban sebenarnya lebih banyak dibandingkan pengaduannya karena dalam satu kasus ada dua korban," ujar Ketua KPAI, Susanto, di Hotel Ibis, Jakarta, Senin 23 Juli 2013.

Susanto mengatakan kebanyakan pengaduan terkait anak berhadapan dengan hukum dan pemenuhan hak anak.

Menurut Susanto, jumlah pengaduan ini tergolong cukup tinggi mengingat masih di pertengahan tahun. Dia berharap hal ini menjadi perhatian bersama agar kasus kekerasan terhadap anak tidak bertambah.

Berdasarkan data Kids Right Foundation, Indonesia menempati urutan 141 dari 165 daftar negara yang memenuhi hak anak.

Susanto juga mengatakan pihaknya menyoroti masih banyaknya anak yang menjadi korban siaran dan pertunjukan tidak ramah anak.

" Anak korban siaran ini mulai dari televisi, media sosial seperti Tik Tok, dan yang terbaru kemarin di audisi," ujar Susanto. 

KPAI juga mencatat kasus kekerasan pada anak dalam kasus radikalisme dan terorisme. Menurut Susanto, anak turut menjadi korban mengingat gencarnya paham radikal disebarkan melalui media sosial.

" Pola infiltrasi terorisme itu ideologi patronase, pola pengasuhan, peer-radicalization, self-radicalism, cyber radicalism," ucap dia.

Selanjutnya, Susanto menegaskan pemerintah harus meningkatkan pencegahan infiltrasi radikalisme dan terorisme untuk memastikan anak tidak terpapar.

" Pemerintah dan pemerintah daerah perlu memberikan penanganan anak korban dan pelaku secara komperhensif, agar tumbuh kembangnya optimal," kata dia.

(Sah, Laporan: Erissa Riyana)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More