Hukum KB Dalam Islam (Foto Ilustrasi: Freepik.com)
Dream – Sahabat Dream yang sudah menikah tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah KB atau Keluarga Berencana. Dikutip dari Hellosehat.com, KB adalah program dengan skala nasional yang bertujuan untuk menekan angka kelahiran serta mengendalikan pertambahan penduduk dalam suatu negara.
Pasangan yang menjalankan KB biasanya akan memilih berbagai alat kontrasepsi yang cocok untuk mereka. Selain mengatur kehamilan, suami dan istri akan mendapatkan banyak manfaat dari mengikuti program KB. Misalnya saja mengurangi risiko terjadinya aborsi dan juga bisa menyehatkan anggota keluarga.
Meski begitu, tak sedikit orang yang bertanya tentang hukum KB dalam Islam. Apakah ajaran Islam memperbolehkan program KB ini atau tidak? Sehingga wajar saja hingga saat ini masih ada pro dan kontra di tengah masyarakat tentang hukum KB dalam Islam.
Untuk mengetahui penjelasannya lebih lengkap tentang hukum kb dalam islam, berikut sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui berbagai sumber.
Program Keluarga Berencana (KB) adalah program yang hadir dari pemerintah untuk bisa membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga serta dalam upaya mengatur pertumbuhan populasi penduduk. Dalam hal ini memiliki anak dibatasi sebanyak dua orang anak.
Program KB ini bertujuan untuk menunda terjadinya kehamilan, sehingga nantinya setiap anak yang lahir ke dunia ini bisa dipenuhi kebutuhannya secara baik dan menjadi seorang warga yang berkualitas. Program KB tak hanya memberikan manfaat dari sisi sosial saja, tetapi juga dari sisi ekonomi hingga spiritual.
Sebagaimana dikutip dari Hellosehat.com, wujud dari program Keluarga Berencana adalah dengan penggunaan alat kontrasepsi, misalnya saja berupa kondom, pil KB, IUD, KB suntik, KB implan atau susuk, serta vasektomi dan tubektomi (KB permanen).
Islam mengatur banyak hal tentang kehidupan manusia. Bahkan Islam juga tak luput dalam mengatur tentang KB. Penggunaan KB ini tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga program tersebut boleh dilaksanakan dengan alasan-alasan tertentu.
Seperti dikutip melalui islamkita.co, hukum KB dalam Islam tidak diperbolehkan jika alasan yang digunakan misalnya seperti takut menjadi lebih repot untuk mengurusnya atau takut karena tidak bisa membiayai anak-anak tersebut.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Isra ayat 31 yang bunyinya sebagai berikut:
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
Artinya: “ Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. (QS. Al-Isra: 31).
Sedangkan di sisi lain, hukum KB dalam Islam ini diperbolehkan jika alasan-alasan yang digunakan misalnya saja sebagai berikut:
1. Istri Mengalami Musibah
Sang istri sedang mengalami suatu musibah yang menyerang bagian organ reproduksinya atau anggota tubuh yang lain. Dengan kondisi tersebut, maka akan sangat berbahaya bagi dirinya jika hamil. Dengan alasan tersebut, hukum KB dalam Islam ini pun diperbolehkan untuk dilakukan.
2. Memberikan Jarak Kehamilan
Alasan lainnya yang membolehkan untuk menjalankan program KB adalah saat sang istri berniat untuk memberikan jarak kehamilan. Dalam artian agar tidak terlalu dekat dengan anak yang sebelumnya. Misalnya saja dengan memberikan jarak beberapa tahun setelah melahirkan.
Nah, di saat setelah melahirkan ini, istri membutuhkan waktu untuk bisa istirahat dan memulihkan tubuhnya, fokus mengurus bayinya, menyusui, dan sebagainya. Barulah ketika semuanya sudah siap, baik secara fisik maupun mental, maka program KB tersebut bisa dihentikan.
Diberlakukannya program KB ini tentu saja ada manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Sebagaimana dilansir melalui Halodoc.com, beberapa manfaat program KB adalah sebagai berikut:
Mencegah Terjadinya Kehamilan yang Tak Diinginkan
Pasangan yang belum menikah secara resmi bisa saja mengalami kehamilan yang tak diinginkan. Tapi bisa juga dialami oleh pasangan yang sudah menikah. Di mana hal ini berkaitan dengan waktu kehamilan yang tidak sesuai dengan rencana. Sehingga ada berbagai risiko kesehatan yang muncul. Misalnya saja depresi dan kelahiran prematur serta cacat.
Mengurangi Tindak Aborsi
Kehamilan yang tidak diinginkan bisa meningkatkan jumlah tindakan aborsi yang memiliki dampak besar dan serius. Apalagi di Indonesia sendiri, aborsi dianggap sebagai praktek yang ilegal, kecuali tanpa adanya pengawasan dari dokter atau ada alasan yang jelas.
Menjaga Kesehatan Mental
Kehamilan yang tidak diinginkan juga bisa memengaruhi kesehatan mental seseorang. Dari sisi sang ibu bisa mengalami depresi, baik saat hamil maupun saat melahirkan. Bahkan ayah juga bisa terkena dampaknya. Bisa saja saat itu ia belum siap secara finansial atau menjalani tanggung jawab sebagai ayah yang kemudian memunculkan depresi.
Mengurangi Angka Kematian Ibu dan Anak
Seorang ibu yang belum siap secara biologis, hal ini bisa berisiko pada kehamilannya. Tak hanya ibunya saja, sang anak juga berisiko lahir secara prematur dan kekurangan gizi. Sehingga kondisi seperti ini bisa menimbulkan dampak yang lebih serius berupa kematian. Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan, maka hukum kb dalam islam pun diperbolehkan.
Mencegah HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual
Penggunaan KB dengan kondom mampu untuk mencegah terkena HIV/AIDS atau penyakit seksual yang menular. Tak hanya membahayakan bagi sang ibu, tetapi juga bisa membahayakan bayi yang sedang dikandung. Jika terkena HIV, maka hal tersebut bisa menular pada bayi dan menimbulkan komplikasi cukup serius.
Dengan begitu, hukum KB dalam Islam ini bisa diperbolehkan dan bisa juga tidak diperbolehkan. Di mana program KB diperbolehkan asal dengan alasan-alasan yang syari.
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?