Hukum Membaca Doa Qunut, Pengertian, Bacaan Berikut Artinya

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Rabu, 17 November 2021 16:00
Hukum Membaca Doa Qunut, Pengertian, Bacaan Berikut Artinya
Tidak semua umat Muslim membaca doa khunut. Berikut adalah hukum-hukumnya menuurut beberapa ulama.

Dream – Umat Muslim setiap harinya memiliki tanggung jawab untuk menjalankan ibadah wajib, yakni sholat lima waktu yang salah satunya adalah sholat subuh. Sholat subuh dilaksanakan pada pagi hari dan dikerjakan sebanyak dua rakaat saja. Namun ada yang berbeda dari sholat subuh dibandingkan dengan sholat wajib lainnya.

Di mana dalam sholat subuh juga turut dilakukan doa qunut. Meski begitu, tidak semua umat Muslim melakukannya. Ada juga beberapa umat Muslim yang tidak melakukan doa qunut dan sholatnya tetaplah sah. Bahkan ada beberapa pendapat dari para ulama yang membahas tentang dilakukannya doa qunut tersebut.

Doa qunut biasanya dibaca ketika sebelum sujud pada rakaat yang terakhir. Yakni saat posisi masih berdiri dalam gerakan iktidal. Kemudian kedua tangan ditengadahkan seperti halnya seseorang yang sedang berdoa. Barulah setelah selesai melakukan doa qunut, sahabat Dream langsung melakukan gerakan sholat selanjutnya, yakni sujud.

Berikut adalah beberapa pendapat ulama tentang bacaan doa qunut beserta dengan doa dan arti dari doa tersebut, sebagaimana telah dikutip oleh Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 3 halaman

Pengertian Doa Qunut

Pengertian Doa Khunut

Bagi umat Muslim, doa qunut tentunya tidaklah asing lagi. Doa ini biasanya dibaca pada saat sholat subuh di pagi hari. Tapi, apakah sahabat Dream sudah mengetahui apa arti dari qunut itu sendiri?

Nah, Khunut sendiri berasal dari bahasa Arab qanata yang artinya adalah “ merendahkan diri kepada Allah SWT”.

Sedangkan menurut syariat, istilah dari qunut memiliki arti berdoa kepada Allah SWT yang adalah wujud penghambaan dan ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT.

Di dunia ini setiap manusia tidak hanya melakukan usaha atau ikhtiar saja ketika ingin mencapai sesuatu. Tetapi juga harus diimbangi dengan berdoa. Di mana sahabat Dream harus bertawakal dan menyerahkan segalanya hanya kepada Allah SWT.

Karena Allah lah yang memiliki hak penuh untuk memutuskan bagaimana keputusan akhirnya. Setiap keputusan yang dibuat Allah tentu menjadi yang terbaik untuk umatnya, baik di dunia maupun di akhirat.

 

2 dari 3 halaman

Hukum Membaca Doa Khunut

Hukum tentang membaca doa qunut ini ada bemacam-macam dan merupakan pendapat para ulama. Berikut adalah beberapa pendapat para ulama Muslim mengenai hukum membaca doa qunut yang perlu sahabat Dream ketahui.

Mazhab Maliki

Dari Abu Hurairah RA berkata: “ Rasulullah SAW apabila beliau mengangkat kepala dari ruku sholat subuh pada rakaat kedua beliau Rasulullah saw mengangkat kedua tangannya lalu berdoa: Allahummahdinii fiiman hadait… dan seterusnya” (HR. Al-Hakim dan telah disahihkannya).

Mazhab Hanafi dan Hanbali

Sedangkan menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, ketika membaca doa qunut sholat subuh disebutkan tidak ada syariatnya. Kedua mazhab ini menyebutkan bahwa melakukan sholat subuh akan tetap sah walaupun tidak melakukan doa qunut.

Mazhab Syafi’i

Lalu menurut mazhab Syafi’i, membaca doa qunut hukumnya adalah sunah ab’ad. Sunah ab’ad sendiri adalah hukum sunah yang tidak akan membuat sholat menjadi batal, tetapi disarankan untuk melakukan sujud sahwi. Tampak jelas sekali bahwa mazhab Syafi’I ini berbeda dengan pendapat ulama yang lain mengenai bacaan doa qunut.

Nah, melalui kesemua mazhab di atas bisa diketahui dengan jelas bahwa menurut mazhab Syafi’i dan juga Maliki menyatakan membawa doa qunut ketika menjalankan sholat subuh memilik hukum sunah. Sedangkan untuk mazhab Hanbali dan Hanafi, kedua mazhab ini menyatakan bahwa doa qunut di saat sholat subuh tidaklah disyariatkan.

3 dari 3 halaman

Bacaan Doa Qunut dan Artinya

Bacaan Doa Khunut dan Artinya

Berikut adalah doa qunut dan juga artinya yang bisa sahabat Dream baca ketika menjalankan sholat subuh.

اَللّهُمَّاهْدِنِىْفِيْمَنْهَدَيْتَوَعَافِنِىفِيْمَنْعَافَيْتَوَتَوَلَّنِىْفِيْمَنْتَوَلَّيْتَوَبَارِكْلِىْفِيْمَااَعْطَيْتَوَقِنِيْشَرَّمَاقَضَيْتَفَاِنَّكَتَقْضِىْوَلاَيُقْضَىعَلَيْكَوَاِنَّهُلاَيَذِلُّمَنْوَالَيْتَوَلاَيَعِزُّمَنْعَادَيْتَتَبَارَكْتَرَبَّنَاوَتَعَالَيْتَفَلَكَالْحَمْدُعَلَىمَاقَضَيْتَوَاَسْتَغْفِرُكَوَاَتُوْبُاِلَيْكَوَصَلَّىاللهُعَلَىسَيِّدَنَامُحَمَّدٍالنَّبِيِّاْلاُمِّيِّوَعَلَىآلِهِوَصَحْبِهِوَسَلَّمَ

Allaahummahdinii fii man hadaiit, wa aafinii fii man aafaiit, wa tawallanii fi man tawallaiit, wa baarik lii fiiman a’thaiit. Wa qinii syarra maa qadhaiit. Fa innaka taqdhil wa laa yuqdhaa ‘alaiik. Innahu laa yadzillu maw waalaiit.

Wal aa ya’izzu man ‘aadaiit. Tabaarakta rabbanaa wa ta’aalait. Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit, Astaghfiruka wa atuubu ilaik wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin nabiyyil ummuyyi wa ‘alaa aalihii shahbihii wa sallam.

Artinya:

“ Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.

Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.

Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad saw beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.”

Beri Komentar