Mekkah, Saudi Arabia (Shutterstock/SLSK Photography)
Dream - Umat Nasrani akan merayakan Natal pada 25 Desember 2022. Mereka biasanya saling memberi hadiah. Namun apakah umat Muslim boleh menerima hadiah jika diberi hadiah oleh umat Nasrani?
Pertanyaan ini banyak menjadi perdebatan dan menjadi tanda tanya. Mengutip dari nu.or.id, jawabannya adalah bahwa Alquran tidak melarang umat Islam untuk bergaul dengan kalangan non Muslim. Selain itu, Alquran juga tidak melarang umat Islam menerima hadiah dari kalangan non Muslim. Hal ini diangkat dalam Surat Al-Mumtahanah ayat 8 dengan artinya berikut ini:
Artinya: “ Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Ibnu Bathal, salah satu ulama Mazhab Maliki yang mensyarahkan Shahih Bukhari, memasukkan Surat Al-Mumtahanah ayat 8 dalam bab penerimaan hadiah orang musyrik.
Ia mengutip riwayat Ibnu Jarir At-Thabari yang menceritakan bahwa ayat ini turun mengenai ibu Asma binti Abu Bakar As-Siddiq. Ia bernama Qatilah (qilah pada lain riwayat) binti Abdul Aziz.
Sekelompok ulama mengatakan bahwa ayat ini turun perihal musyrik Mekkah yang tidak memerangi orang-orang yang beriman dan tidak ikut-ikutan seperti musyrik lainnya mengusir orang yang beriman dari Makkah. (Ibnu Bathal, Syarah Bukhari, juz VII, halaman 136).
Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah menerima hadiah dari non Muslim sebagaimana riwayat sahabat Anas bin Malik dengan artinya berikut ini:
Artinya: “ Said berkata, dari Qatadah dari Anas ra, sungguh Ukaidir Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi saw”. (HR. Bukhari).
Kebolehan penerimaan dan pemberian hadiah oleh Muslim dari non Muslim didasarkan pada riwayat Imam Bukhari.
Rasulullah pernah menerima hadiah berupa keledai baydha dari Raja Ilah. Sebagai gantinya, Rasulullah memakai burdah kepada raja tersebut.
Rasulullah juga pernah menerima hadiah jubah sutra dari Ukaidir Dumah yang beragama Kristen. Beliau pernah juga menerima hadiah budak perempuan dari Raja Muqauqis.
Nabi Muhammad SAW menerima hadiah budak perempuan. Dari sini kemudian ulama menyimpulkan kebolehan menerima dan memberi hadiah oleh Muslim kepada non Muslim.
Selain menerima hadiah dari non Muslim, Rasulullah SAW juga mengizinkan sahabatnya untuk menerima hadiah dari non Muslim. Hal ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di mana Rasulullah mengizinkan Asma binti Abu Bakar untuk menerima pemberian ibunya yang ketika itu bukan pemeluk Islam.
“ Dari Asma binti Abu Bakar RA, ia bercerita, ‘Ibuku memberiku sebuah hadiah. Sedangkan ia seorang wanita musyrik di masa Rasulullah. Lalu aku meminta fatwa Rasulullah. Kubilang, ‘Ibuku ingin (menyambung silaturahmi. Lain riwayat ‘raghimah’ yang berarti benci [kepada Islam]). Apakah aku harus menyambung silaturahmi dengannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ya, sambunglah tali dengan ibuku,’’” (HR Bukhari).
Advertisement
Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Tangis Vidi Aldiano Pecah Sambut Kemenangan Sheila Dara Aisha di Piala Citra FFI 2025

OMG! Kista Pecah Sampai Pendarahan, DJ Katty Butterfly Jalani Operasi


Mengenal Komunitas Bye Bye Plastic Bags, Pendirinya Gadis Bali yang Jadi Moderator Acara PBB

Dokter Ini Jadi Satu-Satunya Pembicara Indonesia dalam Forum Kecantikan Asia Pasifik di Korsel

Viral Aksi Gercep Polisi Padamkan Motor Terbakar, Hitungan Detik Langsung Padam

Debut Jadi Sutradara, Reza Rahadian Nangis `Pangku` Dinobatkan Sebagai Film Terbaik FFI 2025

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Dompet Dhuafa Ajak Mahasiswa UIN Ar-Raniry Jadikan Wakaf sebagai Lifestyle dan Investasi Akhirat

Kado Mengejutkan Ahmad Dani untuk Mulan Jameela yang Lulus S2: 'Untung Lulus Loh....'