Hukum Pacaran Dalam Islam (Foto Ilustrasi: Pixabay.com)
Dream – Setiap manusia sudah sewajarnya jika memiliki perasaan cinta kepada lawan jenis. Benih-benih cinta itu bisa muncul kapan saja, bahkan hanya melalui pandangan pertama, rasa cinta itu sudah bisa hadir. Tentunya sebagai manusia tak bisa membohongi perasaannya sendiri akan rasa cinta yang ia alami. Sehingga mengungkapkan cinta kepada lawan jenis yang ia sukai menjadi salah satu cara yang dipilih.
Dari ungkapan cinta itulah kemudian membawa laki-laki dan perempuan pada sebuah hubungan yang dikenal dengan nama pacaran. Secara umum, pacaran sendiri bukanlah hal yang tabu di tengah masyarakat, bahkan sudah dianggap wajar. Namun dari sisi agama Islam, relasi yang dibangun antara laki-laki dan perempuan memiliki batasan yang penting untuk diketahui.
Hukum pacaran dalam Islam menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Karena tak sedikit orang yang masih mempertanyakan tentang dibolehkan atau tidaknya pacaran dalam Islam. Sedangkan dalam agama Islam tidak ada istilah pacaran.
Untuk mengetahuinya lebih jelas, berikut adalah pembahasan terkait hukum pacaran dalam Islam dan bagaimana seharusnya relasi yang dibangun dengan lawan jenis dalam Islam, seperti dikutip oleh Dream melalui berbagai sumber.
© Pixabay.com
Seperti dikutip dari Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIII, No. 2 berjudul Hakikat Manusia Menurut Pandangan Islam dan Barat oleh Siti Khasinah, manusia di dalam Al-Quran disebutkan sebagai al-nas. Di mana secara fitrah, manusia adalah makhluk sosial yang dalam hidupnya membutuhkan pasangan. Hal ini pun juga dijelaskan dalam firman Allah SWT surat Al-Hujurat ayat 13 sebagai berikut:
يٰٓاَيُّهَاالنَّاسُاِنَّاخَلَقْنٰكُمْمِّنْذَكَرٍوَّاُنْثٰىوَجَعَلْنٰكُمْشُعُوْبًاوَّقَبَاۤىِٕلَلِتَعَارَفُوْاۚاِنَّاَكْرَمَكُمْعِنْدَاللّٰهِاَتْقٰىكُمْۗاِنَّاللّٰهَعَلِيْمٌخَبِيْرٌ
Artinya: “ Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (QS. Al-Hujurat: 13)
Selain itu, naluri dasar manusia untuk hidup berpasang-pasangan itulah yang membuat manusia memiliki perasaan yang dinamakan cinta. Perasaan cinta tersebut ditujukan kepada lawan jenis yang ia sukai. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Ali-Imran ayat 14 sebagai berikut:
زُيِّنَلِلنَّاسِحُبُّالشَّهَوٰتِمِنَالنِّسَاۤءِوَالْبَنِيْنَوَالْقَنَاطِيْرِالْمُقَنْطَرَةِمِنَالذَّهَبِوَالْفِضَّةِوَالْخَيْلِالْمُسَوَّمَةِوَالْاَنْعَامِوَالْحَرْثِۗذٰلِكَمَتَاعُالْحَيٰوةِالدُّنْيَاۗوَاللّٰهُعِنْدَهٗحُسْنُالْمَاٰبِ
Artinya: “ Dijadikan terasa indah dalam pandangan manusia cinta terhadap apa yang diinginkan, berupa perempuan-perempuan, anak-anak, harta benda yang bertumpuk dalam bentuk emas dan perak, kuda pilihan, hewan ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (QS. Ali-Imran:14)
© Pixabay.com
Dalam menjalani sebuah hubungan yang dilandasi dengan cinta antara laki-laki dan perempuan, Islam sendiri telah memberikan petunjuk serta adab-adab yang perlu untuk diketahui setiap umat Islam. Petunjuk dan adab tersebut bertujuan agar umat Islam tidak terjerumus dalam lubang dosa, seperti halnya berzina.
Bahkan Nabi Muhammad saw pun telah memberikan rambu-rambu tersebut sebagaimana dikutip melalui islam.nu.or.id sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
Artinya: “ Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (Muttafaq alaihi).
Melalui hadis tersebut diketahui bahwa Islam melarang berduaan antara laki-laki dan perempuan tanpa adanya mahram. Karena dari berduaan itulah bisa menjadi awal dari orang melakukan perbuatan zina.
Dari hadis itu juga yang bisa menjadi dasar dari hukum pacaran dalam Islam. Jika pacaran dilakukan dengan kebebasan dan bisa menjerumuskan pada perilaku zina, maka Islam sangatlah melarang dengan keras.
Namun hukum pacaran dalam Islam bisa menjadi diperbolehkan jika tujuan dari laki-laki dan perempuan tersebut adalah untuk saling mengenal dan mengarah kepada hubungan yang lebih serius berupa pernikahan.
Di mana dalam Islam dikenal dengan istilah khitbah yang jelas dianjurkan oleh Nabi Muhammad saw untuk menghindari adanya perzinahan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: “ Dari Ibnu Mas’ud ra berkata, Rasulullah saw mengatakan kepada kami: Hai sekalian pemuda, barang siapa diantara kamu yang telah sanggup melaksanakan akad nikah, hendaklah melaksanakannya. Maka sesungguhnya melakukan akad nikah itu (dapat) menjaga pandangan dan memlihar farj (kemaluan), dan barangsiapa yang belum sanggup hendaklah ia berpuasa (sunat), maka sesunguhnya puasa itu perisai baginya” (muttafaq alaih).
Dengan begitu, hukum pacaran dalam Islam ini diperbolehkan asal tujuannya adalah untuk saling mengenal dan tidak berbuat pada hal-hal yang menjurus pada perzinaan. Karena perbuatan inilah yang dilarang keras dalam Islam dan sudah sepatutnya untuk dihindari.
Cara Beriman kepada Kitab-Kitab Sebelum Al-Quran, Ketahui Juga Setiap Ajaran di Dalamnya
20 Foto Lawas Artis Saat Masih SD, Nagita Slavina Bule Banget, Disebut Rafathar Versi Cewek!
Kumpulan Doa di Waktu Fajar yang Dibaca Rasulullah dan Keluarga, Insya Allah Mustajab
Potret Ayu Ting Ting usai Jual Pakaian Bekas di Depan Rumah, Raup Rp40 Juta