Samuel Hutabarat Dan Rosti Simanjuntak Saat Sidang
Dream - Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J, menangis saat menjadi saksi dalam sidang perkara pembunuhan putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa 1 November 2022.
Rosti yang duduk di samping ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, tak kuasa menahan tangis saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya soal luka di tubuh putranya kepada sang suami.
Foto jenazah Brigadir J pun ditampilkan di persidangan yang menunjukkan luka-luka yang dialami almarhum anaknya. Melihat foto-foto tersebut Rosti menitikkan air mata sampai dibawakan tisu untuk mengusap air matanya.
Melansir Liputan6.com, dia kembali menangis saat mengulas kepribadian sang anak, dia merasa hatinya hancur saat mengetahui Brigadir J meninggal dunia dengan mengenaskan, bahkan di tangan atasannya sendiri.
Di ruang sidang yang juga hadir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rosti mengatakan bahwa seharusnya atasan memberikan keamanan bagi anak buahnya.
" Bagaimana bertugas mengawal bapak dan keluarganya dalam tugasnya yang setiap hari, saya sakit, sangat kejamnya bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya. Itulah perilaku anakku dari kecil hingga besar, anak yang patuh, anak yang bertanggung jawab, yang setia dalam setiap pekerjaanya," kata Ibu Brigadir J.
Sambil disaksikan terdakwa pasangan suami istri Ferdy dan Putri, Rosti mengaku selalu menasehati Brigadir J agar menjadi anak yang terbiasa berbuat baik di manapun dan kapanpun.
" Anak yang bisa menjadi panutan, tapi dia bisa menjadi contoh bagi panutan keluarga kami. Yang saya tahu dari kecil, belum pernah menyakiti hati kawannya. Terlebih pada atasannya," ujarnya.
Dream - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akhirnya bertemu dengan orangtua Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, datang bersama 10 saksi lainnya, termasuk sang kuasa hukum, Kamaruddin Simanjuntak. Rombongan berbaju putih itu memasuki ruang sidang sekitar pukul 10.10 WIB.
Terdakwa Ferdy dan Putri dihadirkan untuk mendengarkan kesaksian keluarga Brigadir J, keduanya kompak memakai baju hitam. Ferdy diketahui duduk di samping kursi kuasa hukum di sebelah kanan. Sedangkan Putri duduk di samping kiri kuasa hukum.
Sementara keluarga Brigadir J duduk di tengah ruang sidang dengan posisi Samuel dan Rosti berada di kursi terdepan, tak jauh dari posisi Ferdy dan Putri. Tak ada interaksi apapun dari kedua belah pihak, mereka sama-sama langsung menuju kursi masing-masing.
© Dream
Hakim ketua kemudian membacakan identitas seluruh saksi, setelah itu sang hakim sempat menanyakan kepada Samuel Hutabarat apakah kenal dengan para terdakwa, begini jawaban ayah Brigadir J.
“ Kenal dengan para terdakwa?” tanya hakim ketua.
“ Belum kenal,” jawab Samuel Hutabarat.
Sebelumnya, melansir dari Merdeka.com, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjelaskan keluarga Brigadir J siap menjelaskan apa yang mereka ketahui, lihat dan dengar. Serta yang mereka saksikan dan apa saja petunjuk-petunjuk selama almarhum hidup pada saat persidangan.
Lukas menyampaikan Ferdy dan Putri haruslah mengakui semua perbuatan yang menyebabkan Brigadir J tewas di Duren Tiga.
© Dream
" Jadi orang yang mau minta maaf itu harus mengakui dulu kesalahannya, apa kesalahannya, bagaimana dilakukan, dan memang dia sudah dilakukan itu," tuturnya.
Lanjut, pihak keluarga juga menerima permintaan maaf Sambo dan PC harus dengan ikhlas dengan hati yang rendah serta sukarela.
" Yang ketiga mau bertanggung jawab terhadap perbuatannya," ucapnya Lukas.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN