Ilustrasi Ganjil Genap (Liputan6.com)
Dream - Kota Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap kendaraan pada Sabtu dan Minggu, 20 hingga 21 Februari 2021. Ini untuk mencegah kerumunan dan kepadatan yang berpotensi menjadi media penularan Covid-19.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan, pelaksanaan ganjil genap masih sama dengan sebelumnya. Hanya waktunya dipersingkat.
" Pada pekan lalu mulai 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, sedangkan pada Sabtu besok mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB," ujar Dody.
Demikian pula dengan sanksi, masih sama dengan pekan lalu. Untuk kendaraan yang terjaring razia akan diminta putar balik dan yang melanggar terkena sanksi administratif.
Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan waktu pelaksanaan ganjil genap diubah memperhatikan aktivitas masyarakat dalam sektor ekonomi. Masyarakat diberikan kesempatan lebih lama untuk belanja di pagi hari.
" Kami memikirkan masyarakat secara menyeluruh, kami berusaha keras menurunkan kasus positif Covid-19, tapi di sisi lain sektor ekonomi juga harus diperhatikan," kata Susatyo.
Dengan pelaksanaan ganjil genap mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB, kata Susatyo, pedagang di pagi dan malam hari masih bisa beroperasi. Sehingga, mereka tetap ada penghasilan.
Sumber: Merdeka.com/Eko Prasetya.
Advertisement
Momen Haru Sopir Ojol Nangis dapat Orderan dari Singapura untuk Dibagikan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Siswa Belajar Online karena Demo, Saat Diminta Live Location Ada yang Sudah di Semeru
Cetak Sejarah Baru! 'Dynamite' BTS Jadi Lagu Asia Pertama Tembus 2 Miliar di Spotify dan YouTube
Komunitas Warga Indonesia di Amerika Tunjukkan Kepedulian Lewat `Amerika Bergerak`
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas