Dream - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menghapus jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengatakan, peniadaa jurusan di SMA merupakan implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga basis pengetahuan siswa lebih relevan untuk rencana studi lanjutan.
Menurutnya, penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA bukanlah hal baru. Kebijakan ini sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
" Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," kata Anindito, dilansir dari Liputan6.com, Kamis 18 Juli 2024.
Anindito kemudian menjelaskan konsep dari peniadaan jurusan tersebut. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.
Sebaliknya, murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut.
" Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya," ucap Anindito.
Menurutnya, persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Selain itu, Anindito juga menyoroti fenomena siswa yang sebagian besar memilih jurusan IPA saat pembagian jurusan dilakukan.
Padahal hal tersebut belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana kariernya. Melainkan karena jurusan IPA diberi privilege lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi.
" Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karir, serta memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," tutur Anindito.
Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan bisa menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA dalam seleksi nasional mahasiswa baru.
Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika di sekolah.