Ilustrasi
Dream - Pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat. Kebijakan pembatasan ini akan menggantikan PPKM Mikro yang selama ini berjalan.
Dalam sambutannya saat membuka Munas Kadin di Kota Kendari, Sulawesi Tengah, Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM Darurat mau tidak mau harus dilakukan. Ini karena kondisi yang mendesak akibat adanya gelombang kedua Covid-19.
PPKM Darurat nantinya diberlakukan di kabupaten dan kota seluruh Pulau Jawa dan Bali. Penerapan PPKM Darurat pada suatu daerah didasarkan hasil asesmen Pemerintah terhadap kondisi penyebaran Covid-19 berdasarkan kriteria yang ditetapkan WHO.
Jokowi mengatakan terdapat daerah yang mendapatkan nilai asessmen 4 dan 3. Pada daerah ini, PPKM Darurat harus diberlakukan.
Dalam dokumen draf PPKM Darurat yang beredar, terdapat 45 kabupaten dan kota yang diusulkan terkena kebijakan ini. Berikut daftarnya.
Banten :
Jawa Barat :
DKI Jakarta :
Jawa Tengah :
Daerah Istimewa Yogyakarta :
Jawa Timur :
Dream - Jokowi sudah memberikan sinyal akan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Menurut presiden bernama lengkap Joko Widodo itu, kebijakan tersebut segera dijalankan karena kondisi sudah mendesak.
Meski begitu, kepastian untuk pemberlakuannya belum diumumkan. Draf PPKM darurat masih dalam tahap finalisasi. Namun, draft PPKM darurat yang diduga tengah diusulkan itu beredar di dunia maya.
Dalam draf yang diterima Dream pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB, disebutkan PPKM darurat akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. Ditetapkan target penurunan kasus sebanyak 10 ribu per hari.
PPKM darurat akan berlaku di Jawa dan Bali. Ini karena terdapat 45 kabupaten dan kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 kabupaten dan kota dengan nilai asesmen 3 yang terletak di 6 provinsi Jawa-Bali.
Draf itu menetapkan kebijakan Work From Home 100 persen untuk sektor non-esensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
Sektor esensial dibolehkan Work From Office maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan WFO 100 persen dengan protokol kesehatan.
Operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat. Juga, kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, ataupun pusat perdagangan ditutup. Sedangkan restoran dan rumah makan hanya boleh menyediakan layanan pesan antar (delivery) atau bawa pulang (take away).
Seluruh tempat ibadah tanpa terkecuali ditutup sementara. Demikian pula dengan fasilitas umum seperti taman, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.
Kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun sosial kemasyarakatan ditutup sementara. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Draf tersebut mencantumkan keterangan asal institusi yaitu Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, memang telah ditunjuk Jokowi untuk menjadi koordinator PPKM darurat.
" Iya benar, memang itu usulan dari kami," ujar Juru Bicara Menko Marinves, Jodi Mahardi, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan berjalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini ditempuh mengingat terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya.
" Hari ini, ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga (Airlangga Hartarto), Pak Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," ujar Jokowi dalam pidato pada pembukaan Munas VIII Kadin, disiarkan Sekretariat Presiden.
Jokowi belum memberikan kepastian masa berlaku PPKM darurat antara sepekan atau dua pekan. Tetapi, kata dia, peta persoalannya sudah diketahui yaitu di Jawa dan Bali.
" Khusus di Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta enam provinsi yang nilai asessmennya 4," kata dia.
Menurut Jokowi, Pemerintah melakukan penilaian kondisi daerah untuk menentukan langkah khusus dalam penanganan Covid-19. Penilaian tersebut menggunakan indikator laju penularan yang diterbitkan WHO.
" Kondisi-kondisi seperti ini harus kita sampaikan apa adanya," ucap Jokowi.
Jokowi memberikan contoh di Jakarta Barat. Saat ini hampir semua RT dan RW di Jakarta Barat terpapar Covid-19.
" Artinya sudah merata sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib