Ini Dia Kriteria Calon Jemaah Haji Prioritas yang Akan Berangkat 2022

Reporter : Nabila Hanum
Jumat, 22 April 2022 13:03
Ini Dia Kriteria Calon Jemaah Haji Prioritas yang Akan Berangkat 2022
Kriteria jemaah haji yang berangkat tahun ini

Dream - Setelah dua tahun tertunda, pemerintah mengumumkan akan memberangkatkan alon haji dengan kuota 100.051 pada musim 2022.

" Insya Allah (kloter pertama), kita akan berangkatkan pada tanggal 4 Juni 2022," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya pada Selasa 19 April 2022.

Lantas, siapa yang akan menjadi prioritas untuk berangkat?

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Saiful Mujab menjelaskan, yang menjadi prioritas sebenarnya adalah jemaah haji 2020. Namun, rencana sedikit berubah setelah ada syarat dari Saudi.

" Yang diberangkatkan itu jemaah haji dua tahun lalu, itu menjadi data utama untuk diberangkatkan tentunya bagi yang sudah melunasi, itu prioritas utama. Tapi ternyata, Saudi memberi batas usia yang dikeluarkan untuk jemaah haji. Jadi bukan pemerintah Indonesia yang keluarkan, mereka mensyaratkan haji tahun ini yang berangkat di bawah usia 65 tahun," kata Saeful dikutip dari Liputan6, Jumat 22 April 2022.

Kerajaan Arab Saudi memang sudah membuat persyaratan jemaah yang berangkat haji tahun ini. Ada 2 syarat yang ditentukan.

Pertama, usia maksimal 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

" Setelah itu kita urut kacang dari prioritas pertama itu, kita keluarkan yang di atas usia 65 tahun, karena yang kita butuhkan 92.825 jemaah karena yang 100.051 orang itu masih gelondondangan kalau dalam rumus UU, 8% untuk haji khusus. Tapi itu sudah diplot 7 ribu sekian jumlahnya," jelasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengaku pada awalnya sudah mempersiapkan skenario untuk memprioritaskan jemaah lansia. Namun, kebijakan Arab Saudi menentukan maksimal 65 tahun.

" Saya juga berdiskusi pak menteri untuk lansia skenarionya seperti apa. Nampaknya, setelah muncul pengumuman, haji tahun ini ditunjukkan bahwa maksimal usia 65 tahun," terang Hilman di situs resmi Kemenag.

Anggota Komisi VIII FPKS, Bukhori Yusuf, mengatakan, prioritas yang berangkat harus sesuai antrean. “ Jadi harus urut dan sesuai proporsi berbasis kabupaten/kota,” ucapnya kepada Liputan6.com, Kamis (21/4/2022).

1 dari 3 halaman

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp39,8 Juta

Dream - Pemerintah telah menetapkan biaya haji tahun 2022 yang ditanggung calon jemaah sebesar Rp39.886.009. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun 2020, sebesar Rp35 juta.

" Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman Kemenag, Kamis 14 April 2022

Ia menambahkan meskipun terjadi kenaikan, biaya haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah.

Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

" Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi virtual account," ujarnya.

Penetapan biaya ini menggunakan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

" Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," kata Yaqut.

2 dari 3 halaman

Kemenag Siapkan Kuota Haji 100.051 Jemaah, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni

Dream - Setelah dua tahun tak ada pemberangkatan jemaah akibat pandemi Covid-19, Kementerian Agama mengumumkan akan memberangkatkan calon haji dengan kuota 100.051 pada musim 2022.

" Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman Kemenag.

Menurut Yaqut, pemberangkatan pertama calon jemaah direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu 4 Juni 2022.

3 dari 3 halaman

Sebelumnya, Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan persyaratan calon jemaah haji harus berusia tak lebih dari 65 tahun. Dengan vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Dari keberlanjutan vaksin yang telah disetujui, juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisham Saed menyatakan, vaksin yang diterima calon jemaah sebagai syarat haji 2022 adalah tiga dosis atau vaksin booster.

Untuk jemaah haji di luar Saudi, otoritas setempat mewajibkan untuk menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku 72 jam atau 3 hari sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Diinformasikan dari Saudi Gazette, berikut nama 9 vaksin yang telah disetujui.

  • Pfizer
  • Moderna
  • Oxford AstraZeneca
  • Johnson dan Johnson
  • Sinopharm
  • Sinovac
  • Covaxin
  • Sputnik
  • Covovax
Beri Komentar