Inilah Balasan Bagi Istri yang Nafkahi Suami dan Anaknya

Reporter : Puri Yuanita
Senin, 20 Maret 2017 18:31
Inilah Balasan Bagi Istri yang Nafkahi Suami dan Anaknya
Apakah suami berdosa bila istrinya ikut bekerja? Balasan apa yang akan didapatkan istri yang ikut menafkahi keluarganya?

Dream - Dalam pandangan Islam, seorang suami sebagai kepala keluarga memiliki kewajiban untuk menafkahi istri dan anaknya. Ia harus bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan keluarganya.

Seiring perkembangan zaman, peran suami sebagai pencari nafkah banyak digantikan oleh istri. Sekarang ini, banyak wanita yang ikut bekerja demi menopang perekonomian keluarga.

Bagaimana Islam memandang hal ini? Apakah suami berdosa bila istrinya ikut bekerja? Balasan apa akan didapatkan seorang istri yang ikut menafkahi keluarganya? Kisah di zaman Rasulullah Muhammad SAW ini barangkali bisa menjawabnya.

Di zaman Rasulullah, ada seorang wanita yang menjadi salah satu istri dari sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam. Wanita tersebut bernama Zainab Ats Tsaqafiyyah. Ia merupakan sosok wanita yang menekuni dunia bisnis dan menjadi seorang pengrajin.

Dari hasil penjualan kerajinan, ia menafkahi kehidupannya bersama suami dan anak-anaknya. Tetapi, apa yang telah dilakukannya membuat dia merasa galau karena setiap harinya ia tak mampu bersedekah dan menghabiskan semua yang didapat untuk keperluan keluarga. Ia tak tahu balasan bagi istri yang nafkahi suami dan anaknya.

Zainab berkata pada suaminya, " Sesungguhnya engkau dan anak kita telah menghalangiku untuk bersedekah di jalan Allah. Tolong tanyakan kepada Rasulullah, jika yang kulakukan ini termasuk kebaikan akan aku lanjutkan. Dan jika bukan termasuk kebaikan, aku akan berhenti mengerjakannya."

Suaminya yang ternyata Abdullah bin Mas'ud RA pun menyampaikan.........selengkapnya baca di sini.    

1 dari 3 halaman

Saat Bersujud, Jangan Meniru Anjing

Saat Bersujud, Jangan Meniru Anjing © Dream

Dream - Ini peringatan bagi yang sholat tapi gayanya seperti anjing.

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

" Seimbanglah di dalam sujud, dan janganlah seseorang dari kamu menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya (kaki) anjing." (HR Bukhari no. 822 dan Muslim no. 493)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, "  Hikmah melakukan cara seperti itu adalah untuk mendekatkan pada sifat tawadhu" .

Selain itu sujud yang benar adalah ketika dahi dan hidung benar-benar melekat atau menempel pada permukaan tanah. Cara sujud seperti itu akan menjauhkan diri dari sifat malas.

Perlu diketahui, cara sujud dengan lengan menempel ke tanah itu menyerupai anjing yang menghamparkan kaki depannya.

Kondisi lengan seperti itu juga pertanda orang tersebut meremehkan sholat dan kurang perhatian terhadap sholatnya. Wallahu a'lam.

Selain sujud, larangan lainnya adalah duduk seperti anjing.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, yang berkata,

" Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarangku dari tiga hal (dalam sholat): mematuk (sujud) seperti patukan ayam jantan, duduk iq'a seperti iq'a anjing, dan menoleh seperti tolehan serigala." [HR. Ahmad 2/265, hasan lighairihi, Sahih at-Targhib no. 555]

Al-Imam An-Nawawi rahimahumullah menyatakan, iq'a itu ada dua macam. Yang satu dibenci, yaitu seperti duduknya anjing; dan yang kedua sunnah, yaitu duduk meletakkan pantat di atas dua tumit (pada waktu duduk di antara dua sujud).

Duduk sunnah itu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, dan itulah yang dilakukan oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

(Sumber: mynewshub.cc)

2 dari 3 halaman

Hati Istri Hancur Saat Suami Bilang Lembur Kerja, Ternyata...

Hati Istri Hancur Saat Suami Bilang Lembur Kerja, Ternyata... © Dream

Dream - Dalam sebuah hubungan, kejujuran dan kepercayaan merupakan elemen yang sangat penting dalam menjamin keharmonisan rumah tangga.

Namun, salah satu pasangan diharapkan tidak mengambil kesempatan atas kepercayaan yang diberikan dengan berbuat curang.

Seperti kisah rumah tangga yang diceritakan kembali oleh laman Facebook Kisah Rumah Tangga berikut.

Ini adalah kisah seorang istri yang dikhianati suami yang selingkuh dengan rekan kantornya sendiri.

Aku sangat mencintai suamiku, meski dia bukan cintaku yang pertama. Awal pernikahan segalanya indah. Dia menjanjikan bulan dan bintang. Setia sampai ke akhir hayat. Aku sangat percaya.

Demi Allah aku pun juga sangat mencintainya. Justru Allah menguji aku dengan pengkhianatan yang dilakukan oleh suami. Allahu Akbar.

Selama menjadi 'kekasih' halalnya, dia ternyata juga punya kekasih gelap di luar sana. Seorang rekan kerjanya di kantor.

Suatu hari, suami terlelap. Dia lupa matikan ponselnya yang terus bergetar. Hati ini tergerak ingin melihat sebab dada ini tiba-tiba terasa berdebar.

Saat aku tengok, ternyata pesan WhatsApp dari seorang perempuan. Tapi nama yang dia simpan itu seorang pria!

Mustahil seorang pria ajak suamiku hisap 'benda bagian atas dan bawahnya'. Aku gulir ke bawah semua pesan WhatsApp dari perempuan itu dan suamiku.

Ya Allah, ada gambar telanjang mereka, gambar perzinaan mereka. Bahkan ada pesan suara mereka berzina. Hancur luluh hatiku. Aku langsung terduduk lemas.

Aku tak sangka suami yang aku percaya iblis rupanya. Dia sudah terlalu jauh tersesat. Terlalu asyik menumpuk dosa besar. Zina sudah jadi kewajiban buat mereka berdua.

Dan dosa mereka ini sudah berlangsung sejak setahun lalu, ketika aku baru bergelar istri!

Selama ini aku tumpahkan kepercayaan yang penuh kepada suami. Aku selama ini percaya dia sering pulang terlambat karena lembur. Tapi rupanya lembur untuk berzina!

3 dari 3 halaman

Cara Kyai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas

Cara Kyai Abdul Hamid Larang Lelaki Pemakai Emas © Dream

Dream - Islam melarang penggunaan emas bagi kaum laki-laki. Aturan tersebut bahkan sudah dijelaskan secara gamblang dalam hadis.

Dari Abu Musa Al Asy'ari bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "  Pakaian sutera dan emas diharamkan bagi umat-Ku yang laki-laki dan dihalalkan bagi yang perempuan." (HR. At-Tirmidzi)

Namun sayangnya, belum semua Muslim memahami aturan yang satu ini. Tak jarang kita lihat di tengah masyarakat, masih banyak laki-laki yang menggunakan perhiasan-perhiasan emas seperti cincin, gelang, ataupun kalung.

Menghadapi kondisi ironis seperti ini, Kyai Abdul Hamid asal Pasuruan, Jawa Timur, punya cara bijak, yang layak dicontoh oleh Muslim lainnya. Almarhum Kyai Abdul Hamid adalah sosok ulama yang dikenal dengan akhlak yang sangat mulia dan sopan dalam bermasyarakat.

Suatu hari, Mbah Kyai Abdul Hamid menerima tamu seorang pria yang kebetulan memakai gelang yang terbuat dari emas. Padahal, sebagaimana yang telah termaktub dalam beberapa kitab fiqh, haram hukumnya seorang lelaki memakai perhiasan, baik cincin maupun gelang, yang terbuat dari emas.

Namun, untuk mengingatkan sang tamu, Kiai Abdul Hamid tidak serta merta menyuruh orang tersebut mencopot, apalagi memaksa. Dengan lemah lembut, beliau meminta gelang emas tersebut dari tamu.

" Pak gelange kulo suwun njiih (Pak, gelangnya saya minta ya)," kata Kyai Abdul Hamid.

Karena yang meminta adalah seorang tokoh ulama yang sangat disegani, dengan gembira sang tamu pun memberikan gelang tersebut. "  Monggo Pak Kiai," sahut sang tamu.

Setelah diambil Kyai Hamid, ia kemudian memberikan kembali gelang tersebut kepada si tamu, sambil berkata. " Pak, niki gelange kulo hadiahaken kagem istri njenengan (Pak, ini gelangnya saya hadiahkan untuk istri Anda," tutur Kiai Hamid.

Dengan sedikit kebingungan karena pemberian yang ia berikan, justru diberikan kembali, sang tamu pun bertanya. Pertanyaan tersebut dijawab Kyai Hamid dengan penjelasan bahwa seorang lelaki dilarang memakai gelang emas.

Setelah mendengarkan penjelasan tersebut, sang tamu pun mau menerima penjelasan dan tidak memakai gelang emasnya dengan senang hati dan tanpa ada rasa dipaksa.

Begitulah akhlak seorang ulama, melarang tanpa harus menyakiti yang bersangkutan.

(Ajie Najmuddin, disarikan dari Ceramah Habib Muhammad bin Husein bin Anis Al-Habsyi Solo, pada pengajian Khotmil Qur'an MWC NU LAWEYAN, Senin [13/3/2017] )

(Sumber: www.nu.or.id)

Beri Komentar