Innalillahi, Ketua MUI Labuhanbatu Utara Jadi Korban Pembunuhan Sadis

Reporter : Ahmad Baiquni
Rabu, 28 Juli 2021 15:55
Innalillahi, Ketua MUI Labuhanbatu Utara Jadi Korban Pembunuhan Sadis
Pembunuhan terjadi karena pelaku tidak terima ditegur.

Dream - Seorang pendakwah yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Ustaz Aminurrasyid Aruan, menjadi korban pembunuhan sadis. Di meninggal dengan sejumlah luka bacokan.

Insiden berdarah itu berlangsung pada Selasa, 27 Juli 2021, sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Utama, Lingkungan II Panjang Bidang, Kelurahan Guntin Saga, Kualuh Selatan. Ustaz Aminurrasyid tewas di tangan pria pelaku A.

" Korban tewas dianiaya pelaku," ujar Kapolres Labuhanbatu Utara, AKBP Deni Kurniawan, dikutip dari Liputan6.com.

Pelaku sudah ditangkap beberapa saat usai kejadian. Menurut Deni, A nekat melakukan aksinya lantaran sakit hati ditegur agar tidak mencuri kelapa sawit.

" Korban meminta agar pelaku tidak lagi mencuri di kebunnya karena korban sudah sering kehilangan buah sawit," kata Deni.

Tidak terima, A lalu mengambil senjata tajam jenis kelewang. Pelaku mendatangi rumah korban dan menyerangnya seketika hingga tewas.

" Pelaku menyiapkan kelewang dari rumahnya untuk menganiaya korban," kata Dani.

 

1 dari 2 halaman

Kronologis Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika korban pergi ke kebun sawit miliknya. Di sana, korban bertemu dengan pelaku yang merupakan pegawainya.

Kepada pelaku, korban menasehati agar tidak lagi mencuri buah kelapa sawit. Karena diduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian tersebut.

Rupanya, pelaku tidak terima dengan nasihat korban. Pelaku sempat mengambil kelewang, mendatangi rumah korban lalu membunuhnya.

 

2 dari 2 halaman

Waketum MUI Kutuk Keras

Wakil Ketua MUI Pusat, Anwar Abbas, mengutuk keras kejahatan ini. Di mata Anwar, Ustaz Aminurrasyid merupakan sosok yang lembut.

" Peristiwa ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk," kata dia.

Anwar mendesak kepolisian mengungkap motif sebenarnya dari pelaku. Juga memproses kejahatan pelaku dengan seadil-adilnya.

" Pelaku harus dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," kata Anwar.

Beri Komentar