Presiden Joko Widodo (Merdeka.com)
Dream - Presiden Joko Widodo mengeluarkan teguran keras kepada para anggota kabinetnya yang dianggap menjalankan rutinitas di masa pandemik Covid-19 tanpa gerbakan dan terobosan baru. Saking jengkelnya, presiden sampai mengeluarkan ancaman membubarkan lembaga yang dianggap tak memenuhi harapannya.
Tak sampai di situ, saja, Joko Widodo juga menyampaikan bisa menggunakan haknya untuk melakukan pergantian anggota kabinet (reshuffle) jika dianggap perlu.
Pernyataan keras Joko Widodo itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 18 Juni 2020 lalu. Awalnya sifat bersifat internal dan tidak dipublikasikan untuk kebutuhan publik.
Namun, pihak istana memutuskan untuk mempublikasikan amanat keras presiden tersebut dengan banyak pertimbangan.
Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekertariat Presiden RI, Bey Triadi Machmudin saat dikonfirmasi, Minggu 28 Juni 2020 lalu, mengatakan Sidang Kabinet Paripurna tersebut awalnya memang bersifat internal.
" Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik, dan bagus untuk diketahui publik, sehingga kami meminta izin kepada Bapak Presiden untuk mempublikasikannya. Makanya baru dipublish hari ini," kata Bey.
Bey mengatakan pihaknya telah mengkaji secara mendalam sebelum merilis video arahan Presiden tersebt ke pubulik.
" Kami pelajarinya agak lama juga, pelajari berulang-ulang," kata Bey.
Dalam video yang berdurasi 10 menit itu, Presiden Jokowi memberikan arahan keras kepada para menterinya. Ia bahkan sempat menyatakan kejengkelanya karena hingga kini belum ada progres yang signifikan dari jajarannya dalam kurun tiga bulan terakhir.
Presiden juga sempat menyingung tentang pengambilan langkah " extraordinary" karena saat ini Indonesia tengah berada dalam kriris.
Langkah " extraordinary" yang disebutkan Presiden tersebut untuk para menterinya dtunjukan demi menyelamatakan 267 juta rakyat Indonesia.
Selain ucapan tegasnya dalam video tersebut, Presiden juga sempat menyinggung akan melakukan reshuffle kabinet.
" Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan," kata Jokowi pula.
(Sah, Sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya
