Ilustrasi (Shutterstock.com)
Dream -Bagi para istri, izin suami sangat penting. Karena suami merupakan imam bagi mereka.
Setiap istri diharuskan mendapat izin suami setiap kali beraktivitas. Termasuk pula ketika hendak bepergian maupun bekerja.
Ramai di media sosial, istri disebut juga harus mendapat izin suami dalam urusan ranjang, misalnya tidur dengan memakai celana dalam.
Jika celana dalam itu dipakai tanpa seizin suami maka hukumnya makruh, begitu bunyi unggahan di media sosial itu. Alasannya, membuat suami kesulitan jika ingin berhubungan intim. Benarkah demikian?
Pengurus Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, KH Abu Sofyan, menjelaskan, seorang istri memang harus mendapat izin dari suaminya dalam hal apapun. Tidak hanya soal pakai celana dalam ketika tidur namun hingga melaksanakan puasa sunah.
" Iya, benar. Puasa sunah seorang istri harus ada izin suami apalagi pakai katok (celana dalam) harus ada izin suami pula," ujar Kiai Abu Sofyan.
Kiai Abu Sofyan pun menjelaskan izin suami menjadi kunci surga bagi para istri. Sehingga, istri sudah sepatutnya taat pada suami.
" Istri salihah itu ciri-cirinya, pertama taat pada suami, jika dipandang menyenangkan, saat suami tidak ditempat (istri) dapat menjaga diri dan jika diperintah harus menaati," kata dia.
Dia pun menyatakan jika istri nekat memakai celana dalam saat tidur tanpa izin suami, maka hukumnya makruh. Artinya, bisa dilakukan tapi jauh lebih baik jika tidak dijalankan.
Jika dijalankan maka tidak mendapatkan dosa. Sementara jika ditinggalkan justru mendapatkan pahala.
Sumber: Jatim Times
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia

10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu

KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang

4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal

Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025

AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media


10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu