Jangan Asal Umbar Pujian, Begini 4 Syarat Memuji Orang di Hadapannya

Reporter : Okti Nur Alifia
Minggu, 13 Maret 2022 18:20
Jangan Asal Umbar Pujian, Begini 4 Syarat Memuji Orang di Hadapannya
Hati-hati memberikan pujian kepada seorang teman atau rekan kerja jika merasa orang yang dipuji akan terjerumus pada hal tidak diinginkan

Dream - Memberikan pujian kepada sahabat atau rekan kerja yang telah berprestasi merupakan cara untuk menunjukan perhatian kita pada kerja kerasnya. Bahkan ada kalanya pujian diberikan dalam sebuah forum besar dan orang yang dipuji diundang tampil di depan.

Terhadap cara memberikan pujian kepada orang lain di hadapannya Rasulullah SAW melakukannya dengan hati-hati. Bahkan para sahabat rasul pernah meriwayatkan sebuah hadist tentang pesan kepada seseorang yang mendapat pujian.

إذا رأيتم المداحين فاحثوا في وجوههم التراب

Artinya: “ Jika Engkau melihat orang yang memuji, maka taburkanlah debu di wajahnya” (HR Muslim No. 3002).

Namun Rasul tak sepenuhnya melarang memberikan pujian kepada seseorang di hadapannya. Pernah suatu ketika, Rasul memuji kesalehan Abdullah bin Salam dengan memujinya sebagai calon penghuni surga.

 

1 dari 2 halaman

Dua hadist yang sekilas bertentangan itu ditanggapi bijaksana oleh para ulama. Imam Nawawi dalam kitab Shahih Muslim bi.Syarhi an-Nawawi memberikan penjelasan panjang lebar tentang cara sikap Rasulullah memuji seseorang di hadapannya.

“ Para ulama mengatakan, cara untuk mengompromikan hadits-hadits seperti itu adalah (dengan memahami) larangan itu berlaku jika mengandung risiko atau bahaya bagi orang yang dipuji, berlebihan dari kenyataannya, atau pujian itu ditujukan kepada orang yang dikhawatirkan tertimpa fitnah berupa ujub dan semacamnya ketika mendengar pujian itu. Adapun orang yang tidak dikhawatirkan akan mengalami hal seperti itu bahkan akan termotivasi untuk menyempurnakan ketakwaannya, meneguhkan akal dan pengetahuannya, maka tidak ada larangan memujinya di hadapan orang itu dengan catatan pujian itu bukannya membahayakannya, tetapi malahan membuahkan kemaslahatan seperti timbulnya kebaikan dan peningkatannya, atau kebaikan yang terus menerus, atau menumbuhkan keteladanan, maka pujian seperti itu dianjurkan (Lihat Imam an-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhi an-Nawawi, [Muassasah Qurthubah, 1994]), Cetakan 2, Juz 18, hal. 170.

Dari kutipan di atas dapat dijelaskan bahwa memberikan pujian kepada orang lain di hadapan orang yang dipuji adalah boleh dengan syarat-syarat sebagai berikut:

 

2 dari 2 halaman

Syarat pertama adalah pujian tidak berpotensi menimbulkan dampak negatif kepada orang yang dipuji. Sebaiknya pujian urung dilakukan sekiranya tindakan itu hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi orang yang dipuji seperti timbulnya rasa riya’.

Jika yakin tidak akan muncul sifat riya pada yang dipuji, syarat kedua yang harus diperhatikan adalah pujian bersifat faktual. Jangan memberikan pujian berlebih-lebihkan sehingga menjadi kebohongan dengan maksud tertentu.

Ketiga adalah mengurungkan pemberian pujian kepada orang yang sudah diketahui memiliki sofat suka menyombongkan diri atau merasa kagum pada dirinya sendiri yang disebut ujub.

Syarat terakhir adalah pujian akan memotivasi orang yang dipuji menjadi lebih baik, seperti dalam masalah ketakwaan kepada Allah, rasa percaya diri, atau dalam hal prestasi belajar.

Intinya, memuji seseorang di depan orang yang dipuji diperbolehkan selama pujian itu mendatangkan maslahat dan bukannya mudarat bagi orang yang dipuji.

(Sah, Sumber: nu.or.id)

Beri Komentar