Bukan Lagi Urusan Personal, Jampidsus Sebut Aksi Menguntit Personel Densus 88 Jadi Urusan Kelembagaan

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 29 Mei 2024 16:01
Bukan Lagi Urusan Personal, Jampidsus Sebut Aksi Menguntit Personel Densus 88 Jadi Urusan Kelembagaan
Tanggapan Jampidsus soal kabar dugaan dirinya dikuntit Jaksa Agung.

1 dari 10 halaman

Bukan Lagi Urusan Personal, Jampidsus Sebut Aksi Menguntit Personel Densus 88 Jadi Urusan Kelembagaan

Bukan Lagi Urusan Personal, Jampidsus Sebut Aksi Menguntit Personel Densus 88 Jadi Urusan Kelembagaan © Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menyaksikan penyerahan laporan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari (kanan) kepada Jaksa Agun

2 dari 10 halaman

Dream - Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah buka suara terkait kabar dirinya dikuntit anggota Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri.


Febrie menyatakan kasus tersebut telah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia juga menyampaikan perkara tersebut bukan lagi menjadi masalah pribadi, melainkan persoalan institusi.

3 dari 10 halaman

© Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menyaksikan penyerahan laporan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari (kanan) kepada Jaksa Agun

“Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie menjawab pertanyaan wartawan pada Rabu, 29 Mei 2024.

4 dari 10 halaman

Febrie tak memberikan penjelasan detail soal kabar penguntitan tersebut. Ia menyebut bahwa penjelasan lengkap akan disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangana Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

“Silakan ditanya langsung kepada Kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Jaksa Agung,” ujar dia.

5 dari 10 halaman

© Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) menyaksikan penyerahan laporan hasil penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi timah oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari (kanan) kepada Jaksa Agun

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Pemanggilan tersebut diduga buntut insiden personel Densus 88 yang dikabarkan menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

6 dari 10 halaman

" Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.

Saat ditanya hasil dari pemanggilan tersebut, Presiden Jokowi meminta agar awak media bertanya langsung kepada Listyo Sigit yang kebetulan berada di belakangnya.

" Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung," ujar dia.


7 dari 10 halaman

© Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK 2024 maverick

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit menyebut bahwa tak ada masalah dengan Jaksa Agung St Burhanuddin. Dia menegaskan, antara pihaknya dengan Jaksa Agung benar-benar tidak ada masalah.

8 dari 10 halaman

"Kan dengan pak Jaksa Agung kan sudah sama-sama enggak ada masalah. Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,"

9 dari 10 halaman

© Kapolri-Jaksa Agung berpelukan 2024 maverick

10 dari 10 halaman

Tak hanya itu, Kapolri Listyo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menunjukkan momen keakraban di tengah isu Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit oknum Densus 88 Antiteror Polri. Keduanya tampak saling bersalaman dan berangkulan.


Momen ini terjadi saat Kapolri dan Jaksa Agung menghadiri acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin, 27 Mei 2024.

Beri Komentar