Hari Terakhir PPKM Level 4, Guru Besar UI Minta Pertimbangan 4 Hal Ini

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 9 Agustus 2021 17:01
Hari Terakhir PPKM Level 4, Guru Besar UI Minta Pertimbangan 4 Hal Ini
Perpanjang PPKM Level 3 dan 4 sudah diberlakukan pemerintah dari periode 2-9 Agustus 2021. Bagaimana kelanjutan penetapan status ini?

Dream - Diperpanjang atau tidaknya PPKM Level 4 Jawa-Bali akan ditentukan pada malam nanti (Senin, 9 Agustus 2021). Pemerintah hingga sore ini belum memberikan sinyal mengenai keberlanjutan status level 4 untuk beberapa daerah.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Tjandra Yoga Aditama, mengingatkan Pemerintah agar mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan penetapan status PPKM Level 3 dan 4 di beberapa daerah.

" PPKM yang sekarang berakhir pada 9 Agustus 2021 malam ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan," kata Tjandra.

Pertimbangan yang dimaksud Tjandra adalah jumlah kasus kematian akibat Covid-19 masih tinggi dan terus mengalami kenaikan. Bahkan kenaikannya sampai tiga kali lipat sejak awal PPKM Darurat berlaku.

 

1 dari 2 halaman

Kematian dan Positivity Rate Masih Tinggi

Menurut Tjandra, data kematian harian di awal penerapan PPKM Darurat sekitar 491 kasus dalam sehari. Sedangkan saat ini, jumlahnya mencapai 1.500 dalam sehari.

Di samping itu, tingkat kasus positif (positivity rates) di Indonesia masih tinggi mencapai 25 persen. Angka ini jauh di atas standar aman WHO yaitu 5 persen.

" Positivity rates di Indonesia sekitar 10 kali angka di India yang sekitar 2,7 persen," kata dia.

Sementara di sisi lain, Tjandra menerangkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit baik isolasi maupun gawat darurat sudah menurun. Juga, data Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa-Bali dilaporkan mengalami penurunan.

 

2 dari 2 halaman

Jika Dilonggarkan

Jika ingin menerapkan pelonggaran, Tjandra mengingatkan Pemerintah untuk mempertimbangkan data 'community transmission' (penularan lokal) serta aspek respons kesehatan masyarakat.

" Pada kabupaten kota yang memang dua aspek tersebut sudah mengalami perbaikan, maka dapat dipertimbangkan pelonggaran secara bertahap dengan amat hati-hati," kata dia.

Tak hanya itu, Tjandra menyatakan pelonggaran juga perlu memperhatikan hasil evaluasi dan pengawasan yang sudah dijalankan secara ketat. Bila diperlukan, maka dapat dilakukan penyesuaian.

" Pelonggaran suatu daerah harus mempertimbangkan daerah yang berbatasan," kata dia.

Lebih lanjut, Tjandra menekankan ada tiga prinsip dasar yang perlu diperkuat dalam penanganan Covid-19. Ketiganya yaitu pembatasan sosial dan meningkatkan testing maupun tracing sesuai target.

" Selain itu, vaksinasi juga harus dicapai targetnya," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.

Beri Komentar