Kendaraan Brimob Depan Gedung Polda Metro Jaya (Foto: Liputan6.com)
Dream - Sejumlah kendaraan Brimob terlihat terparkir di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020. Sesuai jadwal, diperkirakan aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab hari ini.
Deretan mobil dan sepeda motor Brimob ini menjadi pemandangan yang tak bisa terlihat di markas polisi ibukota ini.
Pantauan di lokasi pukul 10.00 WIB, Selasa 1 November 2020, sejumlah kendaraan brimob terparkir berjajar di deretan lahan parkir kendaraan umum.
Hingga kini belum diketahui tujuan dari aparat kepolisian menyiagakan kendaraan yang biasa dipakai saat menghalau aksi demonstran tersebut. Namun sebelumnya, polisi telah mengingatkan Rizieq Shihab agar mengimbau massanya tidak mendatangi Mabes Polda Metro Jaya.
:Baca: Massa Rizieq Shihab Akan Dibubarkan Saat Pemeriksaan, Polisi: `Ngapain Ditemani`)
Pemanggilan Rizieq Shihab diperkirakan akan membuat banyak massa pendukungnya yang mendatangi gedung Mabes Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meminta massa pendukung Rizieq Shihab, untuk tidak datang dan berkerumun saat pimpinannya dipanggil hari ini.
" Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegas Yusri saat dihubungi, Selasa 1 November 2020.
Menurut Yusri, Rizieq dapat meminta pengikutnya untuk tidak mendatangi Polda Metro Jaya karena tahu hal itu akan membuat kerumunan yang melanggar atuan protokol kesehatan.
" Kita mengharapkan Pak Rizieq tahu, kalau masalah kerumunan itu dilarang ngapain datang juga harus ditemani," lanjut dia.
Diketahui, pemimpin Front Pembela Islam itu dipanggil untuk memberi konfirmasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat mengawinkan anaknya di Petamburan.
Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta massa pendukung Rizieq Shihab, tidak datang dan berkerumun saat pimpinan FPI itu dipanggil hari ini (Selasa, 1 Desember 2020).
Rizieq rencananya akan dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menikahkan putrinya di Petamburan, Jakarta.
" Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegas Yusri dikutip dari liputan6.com, Selasa 1 Desember 2020.
Menurut Yusri, Rizieq Shihab dapat meminta pengikutnya agar tidak mendatangi Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan berpotensi membuat kerumunan yang melanggar aturan protokol kesehatan.
" Kita mengharapkan Pak Rizieq tahu, kalau masalah kerumunan itu dilarang, ngapain datang juga harus ditemani," lanjut dia.
Rizieq Shihab dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. Yusri berharap, Rizieq bersikap kooperatif untuk tidak mangkir.
" Kita mengimbau (hadir), kan taat hukum. Datang ke sini baik-baik saja," tandas Yusri.
Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS), menantunya Hanif Alatas, dan biro hukum FPI pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu, 14 November 2020 malam di Petamburan, Jakarta Pusat.
" Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.
Yusri berharap Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.
Yusri mengatakan, Senin kemarin ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang diperiksa, namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.
Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu 29 November 2020 lalu, telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!