Rizieq Shihab (Foto: KapanLagi.com)
Dream - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta massa pendukung Rizieq Shihab, tidak datang dan berkerumun saat pimpinan FPI itu dipanggil hari ini (Selasa, 1 Desember 2020).
Rizieq rencananya akan dipanggil untuk memberi keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat menikahkan putrinya di Petamburan, Jakarta.
" Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegas Yusri dikutip dari liputan6.com, Selasa 1 Desember 2020.
Menurut Yusri, Rizieq Shihab dapat meminta pengikutnya agar tidak mendatangi Polda Metro Jaya. Hal ini dikarenakan berpotensi membuat kerumunan yang melanggar aturan protokol kesehatan.
" Kita mengharapkan Pak Rizieq tahu, kalau masalah kerumunan itu dilarang, ngapain datang juga harus ditemani," lanjut dia.
Rizieq Shihab dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. Yusri berharap, Rizieq bersikap kooperatif untuk tidak mangkir.
" Kita mengimbau (hadir), kan taat hukum. Datang ke sini baik-baik saja," tandas Yusri.
Polda Metro Jaya akan memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS), menantunya Hanif Alatas, dan biro hukum FPI pada hari ini, Selasa 1 Desember 2020.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu, 14 November 2020 malam di Petamburan, Jakarta Pusat.
" Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.
Yusri berharap Rizieq dan para saksi lain yang akan diperiksa bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada hukum.
Yusri mengatakan, Senin kemarin ada empat orang saksi terkait kasus Petamburan yang diperiksa, namun ada satu orang yang berhalangan hadir dan akan dipanggil lagi untuk diperiksa Selasa.
Penyidik Polda Metro Jaya, Minggu 29 November 2020 lalu, telah mendatangi kediaman MRS di Petamburan untuk melayangkan surat panggilan kepada Rizieq sebagai saksi kasus kerumunan massa di Petamburan.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa MRS dari penyelidikan ke penyidikan.
Sumber: liputan6.com
Advertisement
Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus Influenza A di Indonesia Meningkat, Gejalanya Mirip Covid-19

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat


Kondisi Kulit Wajah Viral, Wulan Guritno: Bersyukur Jejak Digital Itu Ada