Gerah Fenomena Saling Lapor, Jokowi: Kalau Tak Beri Keadilan, Revisi UU ITE

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 16 Februari 2021 12:00
Gerah Fenomena Saling Lapor, Jokowi: Kalau Tak Beri Keadilan, Revisi UU ITE
Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk lebih selektif menerima pelaporan dengan dasar UU ITE.

Dream - Presiden Joko Widodo mulai 'gerah' dengan banyaknya masyarakat yang saling lapor ke polisi menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai dasarnya. Jokowi menilai implementasi UU tersebut menimbulkan ketidakadilan.

" Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi UU ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak, agar dihapuskan," ujar Jokowi dalam akun Instagramnya.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri dan jajarannya untuk lebih selektif dalam menerima dan pelaporan dari masyarakat. Dia meminta kepolisian berhati-hati dalam menerjemahkan pasal-pasal yang dapat menimbulkan multitafsir.

" Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal UU ITE agar proses hukum terkait laporan itu dapat memenuhi rasa keadilan," kata Jokowi.

1 dari 1 halaman

Jokowi juga mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Sedangkan hukum harus dijalankan seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas dan menjamin keadilan pada masyarakat.

UU ITE, kata Jokowi, disusun untuk menjaga ruang digital tetap bersih, sehat, dan beretika. Hal itu merupakan semangat awal lahirnya UU tersebut.

" Namun, implementasi undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Jokowi.

 

      Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Joko Widodo (@jokowi)

Beri Komentar