Kasus Dugaan Pelecehan di Garut, DPR Desak Kemenkes dan Polisi Bertindak Tegas

Reporter : Daniel Mikasa
Senin, 21 April 2025 13:16
Kasus Dugaan Pelecehan di Garut, DPR Desak Kemenkes dan Polisi Bertindak Tegas
Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang dokter spesialis kandungan terhadap pasien wanita saat menjalani pemeriksaan USG di salah satu fasilitas kesehatan di Garut, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak kepolisian harus segera turun tangan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

“ Jika benar terjadi, tindakan ini tidak hanya melanggar kode etik profesi kedokteran, tapi sudah termasuk bentuk kekerasan seksual yang sangat tidak manusiawi,” tegas Netty dalam pernyataan persnya yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Netty mengungkapkan keprihatinannya bahwa peristiwa semacam ini bisa mencederai kredibilitas dunia medis di Indonesia dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan yang menjadi pasien.

Ia mendorong agar Kemenkes segera membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari pihak etik serta profesi medis guna melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap kasus ini.

“ Kemenkes harus bergerak cepat. Audit menyeluruh perlu dilakukan terhadap praktik dokter yang bersangkutan, termasuk memeriksa sistem pengawasan dan standar operasional di tempatnya bekerja,” ujarnya.

Selain itu, Netty juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak pasif dan segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang beredar.

“ Pihak kepolisian harus segera memanggil terduga pelaku, memeriksa CCTV, dan menggali keterangan dari korban maupun saksi. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual di dunia medis bebas berkeliaran dan mengancam pasien lain,” tambah Politisi Fraksi PKS ini.

Ia berharap, kasus ini bisa menjadi titik tolak bagi pembenahan sistem pengawasan dalam layanan kesehatan, agar fasilitas medis menjadi tempat yang aman dan terhormat, khususnya bagi kaum perempuan.

“ Hentikan kekerasan seksual dalam dunia kesehatan. Tegakkan hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More