Ilustrasi (Liputan6.com)
Dream - Polres Metro Jakarta Pusat menaikkan status dugaan kasus hubungan sesama jenis yang melibatkan pasien Covid-19 dan perawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dari penyelidikan ke penyidikan. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
" Kami sudah lakukan gelar perkara dan kasus ini sudah kami naikkan menjadi status sidik. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa sejumlah saksi atas kasus ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusar, Komisaris Besar Heru Novianto, dikutip dari laman Humas Polri.
Heru mengatakan, penyidik telah memeriksa tenaga kesehatan yang tersangkut masalah tersebut. Tenaga kesehatan tersebut mengakui sudah berhubungan intim sesama jenis dengan salah satu pasien yang menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet.
" Untuk kapan melakukannya masih belum diketahui. Akan tetapi, jelas bahwa perawat itu menyatakan melakukan (hubungan sesama jenis dengan pasien)," kata Heru.
Saat ini, penyidik tengah mendalami berapa lama praktik menyimpang itu dilakukan keduanya. Dalam kasus yang terungkap, hubungan tersebut dilakukan di kamar mandi.
" Keduanya melakukan seks menyimpang itu di kamar mandi ruang perawatan," ucap Heru menerangkan.
Kasus ini bermula dari adanya laporan seorang staf Wisma Atlet yang mengetahui melihat gambar percakapan bernada mesum tersebar di media sosial. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 26 Desember 2020.
Para pelaku terancam dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ancamannya yaitu 10 tahun penjara.
Advertisement
Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap