Ada Seorang Pemudik Di Merak Yang Tidur Di Emperan Toko Karena Kehabisan Uang. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Sirli bertahan di sekitar Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Pria berusia 36 tahun ini berniat mudik dan dua hari berusaha mendapatkan izin menyeberang melalui Pelabuhan Merak ke Bakauheni, Lampung.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 1 Mei 2020, Sirli berangkat dari Bandung, Jawa Barat, pada Senin malam 27 April 2020 dan sampai di Merak pada 29 April 2020. Sayangnya,
Dia berangkat dari Bandung, Jawa Barat pada Senin malam, 27 April 2020 dan sampai di Merak pada Rabu siang, 29 April 2020. Namun nahas, dia tidak bisa menyeberang karena larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah.
" Saya sudah dua hari di sini. Perjalanan malam Selasa dari Bandung. Kalau pelarangan (mudik) di Merak saya belum tahu, kalau PSBB saya sudah tahu," kata Sirli, ditemui di depan Pelabuhan Merak, Banten.
Dia mengaku bekerja sebagai front liner di perusahaan maskapai penerbangan Lion Air. Namun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bermodal Rp 500 ribu di dompetnya, dia nekat pulang kampung ke Krui, Lampung Barat.
Uangnya pun habis selama di perjalanan dan biaya hidup selama dua hari di sekitar Pelabuhan Merak. Tidur pun berpindah-pindah dari setiap halaman toko yang tutup. Bahkan harus terusir saat pagi, ketika toko itu buka.
" Sekarang tersisa Rp100 ribu, itupun minta bantuan ke keluarga untuk ditransfer. Selama di sini saya tidur di pinggiran toko, kalau diusir pergi," ucap Sirli.
Sirli berharap, pemerintah memberikan kelonggaran baginya untuk menyeebrang menuju Bakauheni dan berkumpul dengan keluarganya. Karena istri dan anaknya sudah pulang ke kampung halaman pekan lalu.
" Anak istri saya sudah saya suruh pulang duluan. Saya memaksakan pulang kampung, karena bertahan hidup di Bandung sendiri sudah sulit. Apapun resikonya saya harus pulang kampung. Saya mohon ke pemerintah," kata Sirli.
(Sumber: Liputan6.com/Yandhi Deslatama)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib