Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 22 Juli 2024 12:30
Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel
Harvey Moeis dan Helena Lim dilimpahkan ke Kejari Jaksel pada Senin, 22 Juli 2024.

1 dari 10 halaman

Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel

Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel © Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel (Merdeka.com/Nur Habibie)

2 dari 10 halaman

© Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel (Merdeka.com/Nur Habibie)

Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan alat bukti dan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Juli 2024. Kedua tersangka yakni Helena Lim dan Harvey Moeis.

3 dari 10 halaman

Mengutip merdeka.com, keduanya tiba di lokasi sekira pukul 10.51 Wib. Mereka mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dikawal oleh sejumlah orang kejaksaan dan beberapa anggota TNI.

Ketika itu, tangan Harvey terlihat diikat dengan menggunakan borgol. Sedangkan, tangan Helena tertutup atau ditutupi dengan sebuah kain.

4 dari 10 halaman

© Kejagung Limpahkan Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel (merdeka.com)

Keduanya nampak tidak berkata-kata saat digiring masuk anggota ke dalam Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Harvey sempat menoleh sebentar saat dirinya dipanggil awak media yang sudah menunggu kedatangannya.

5 dari 10 halaman

Sebelumnya, diinformasikan bahwa Kejagung akan melimpahkan barang bukti serta dua tersangka atau tahap dua terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.

" Ya yang pasti hari ini akan ada penyerahan tahap dua dari penyidik ke penuntut umum di Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

6 dari 10 halaman

© Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Langsung Ditahan 2024 maverick

Namun, saat disinggung tersangka yang dilimpahkan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim. Dirinya hanya menjawab dua orang tersangka saja yang dilimpahkan.

" Rencananya ada dua, nantilah. Nanti kalian enggak dateng," ujarnya.

7 dari 10 halaman

Sebelumnya, Kejagung melimpahkan tiga tersangka dalam kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau Tahap II atas tiga orang tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis, 11 Juli 2024.


Harli menyampaikan, ketiga tersangka itu adalah Amir Syahbana (AS) selaku Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, periode 4 Mei 2018 sampai dengan 9 November 2021. Dia ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

8 dari 10 halaman

© 10 Tersangka Korupsi Timah dan Barang Bukti Diserahkan Kejagung ke Kejari Jaksel 2024 maverick

Kemudian Rusbani (BN) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 5 Maret 2019 sampai dengan 31 Desember 2019, yang kepadanya tidak dilakukan penahanan.

9 dari 10 halaman

© 10 Tersangka Korupsi Timah dan Barang Bukti Diserahkan Kejagung ke Kejari Jaksel 2024 maverick

Selanjutnya Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 19 Januari 2015 sampai dengan 4 Maret 2019, yang dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

10 dari 10 halaman

“Selanjutnya Tim Penyidik turut menyerahkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para Tersangka antara lain barang bukti berupa dokumen, beberapa di antaranya berupa dokumen Persetujuan Rencana Kerja dan Ang

ucap Harli.

Beri Komentar