Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Ini Respons Jokowi

Reporter : Okti Nur Alifia
Kamis, 21 April 2022 11:00
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Ini Respons Jokowi
Begini respon Presiden menanggapi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan 4 tersangka mafia minyak goreng.

Dream - Jokowi meminta Kejaksaan Agung terus mengusut tuntas kasus kelangkaan minyak goreng. Hingga saat ini, sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

“ Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain ini bisa mengerti,” kata Jokowi, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Kamis 21 April 2022.

Walaupun pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa bantuan langsung tunai alias BLT, Jokowi menilai minyak goreng masih menjadi masalah di tengah masyarakat. Dia menyinggung harga minyak goreng yang terbilang masih tinggi dan berharap bisa mendekati normal.

“ Kita ingin harganya yang lebih mendekati normal. Jadi memang harganya tinggi, karena apa? Harga di luar, harga internasional itu tinggi banget sehingga kecenderungan produsen itu penginnya ekspor karena memang harganya tinggi di luar,” ujar presiden bernama lengkap Joko Widodo itu.

 

1 dari 1 halaman

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyoroti soal harga eceran tertinggi (HET) di pasaran yang belum sesuai. Kebijakan yang telah dibuat untuk menetapkan HET minyak goreng curah serta subsidi ke produsen dinilai belum berjalan efektif.

“ Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan,” tegasnya.

Empat tersangka yang terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana. Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA. 

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang, dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor.

Beri Komentar