Dream - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami perjanjian pranikah tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis (HM) dan istrinya, Sandra Dewi. Termasuk kebenaran waktu perjanjian tersebut.
kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, Rabu 15 Mei 2024.
Selain itu, Kejagung juga menguji harta milik Sandra Dewi berdasarkan data yang telah dimiliki. Kuntadi menyampaikan, akan dipastikan apakah aset yang dimiliki Sandra Dewi sesuai dengan penghasilannya.
tutur Kuntadi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kejagung juga menelusuri jet pribadi yang diduga milik Harvey Moeis.
“Penelusuran tersebut juga meliputi seperti kita ketahui ada rumor tentang pesawat yang dimiliki oleh tersangka HM itu sampai saat ini masih kita telusuri, masih kita uji kebenarannya,” ujarnya.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua tersangka dan sebelas saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022, Rabu 15 Mei 2024.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Sandra Dewi, istri tersangka Harvey Moeis.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi harta ataupun aset milik para tersangka yang bisa atau tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga diduga kuat sebagai hasil kejahatan.
Dalam perkara yang ditaksir menyebabkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp271 triliun ini, Kejagung telah menetapkan 21 tersangka.